Pemalang Kembali Terima Penghargaan, KMP 100% Sudah Terbentuk 

- Redaktur

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Semarang Jateng – Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, dibawah komando Bupati Anom Widiyantoro, baru-baru ini kembali menerima penghargaan dan ucapan terimakasih dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan tersebut diberikan, setelah Pemerintah Kabupaten Pemalang telah berhasil membentuk badan hukum Koperasi Merah Putih [KMP], di 211 Desa serta 12 kelurahan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, setelah mengikuti upacara peringatan Hari Koperasi Nasional [Harkopnas] ke-78, di tingkat Provinsi Jawa Tengah di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, sabtu [12\7\25].

Bupati Anom menghimbau, koperasi-koperasi yang telah resmi berbadan hukum dapat segera menjalankan kegiatan usahanya dan mengakses fasilitas pembiayaan dari pemerintah melalui Bank Ebel. Menurutnya, koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam mendorong perputaran ekonomi desa.

“Koperasi sebagai badan usaha harus dikelola secara profesional. Perhitungan harus akurat, bisnisnya harus bagus, perputaran ekonomi harus berjalan, dan yang paling penting adalah ketika pengelolaan koperasi juga harus baik,” tandasnya.

Baca Juga:  Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

Masih menurut Anom, bahwa pemerintah telah menyiapkan plafon kredit yang bisa dimanfaatkan masyarakat melalui koperasi. Dengan kolaborasi antara koperasi, pemerintah, dan sektor perbankan, ia optimistis koperasi Merah Putih akan menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang kuat di Kabupaten Pemalang.

“Kalau etikanya bagus, bisnisnya bagus, dan difasilitasi pemerintah, insyaallah koperasi akan berjalan dengan baik,” sambungnya, saat didampingi ketua TP-PKK Kabupaten Pemalang Noorfaizah Maenofie dan Kepala Dinas Dikoperindag Fera Djokosusanto.

Baca Juga:  Prosesi Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80

“Rencananya, seluruh Koperasi Merah Putih akan dikumpulkan di Klaten pada tanggal 19 Juli mendatang, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Koperasi tingkat provinsi,” tutupnya.

Saat Upacara berlangsung, dipimpin oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko.

[SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
Dihimbau Agar Tertib Berlalu Lintas Saat Berada di Kawasan City Walk
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB