Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah

- Redaktur

Sabtu, 27 September 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Rohimat alias kang Joker, ketua umum DPP LSM PMPRI di sekretariat

RN, Bandung Jabar – Insinerator sampah adalah alat atau mesin yang membakar limbah padat pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan massa sampah, menghasilkan abu dan gas sebagai sisa pembakaran, serta dapat digunakan sebagai sumber energi melalui teknologi Waste-to-Energy [WTE].

Berkaitan dengan Hal tersebut, melalui press release tertulis yang diterima RotasiNews.com dari DPP LSM PMPRI, Kang Joker selaku ketua umum, menegaskan bahwa Pemerintah Kota [Pemkot] Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp.85.000.000 per satu unit pengaadan insinerator sampah dengan Kode Barang 1.3.02.01.01.0011.00015.

Baca Juga:  Kejuaraan Terbuka Karate, Upaya Pemda Dukung Pengembangan Olahraga

Dalam hal ini, dianggarkan untuk 26 Kelurahan dengan jumlah anggaran Rp.2.210.000.000, namun pada kenyataannya pemerintah kota Bandung memberikan pernyataan bahwa pengadaan insinerator sampah yang dianggarkan dalam skala kecil penanganan sampah ini dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dan melanggar hukum setelah hal ini ditetapkan pagu anggarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan insinerator sampah yang sudah dianggarkan dalam APBD 2025 justru dinyatakan bermasalah setelah pagu anggaran ditetapkan. Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa Pemkot tidak matang dalam perencanaan sekaligus tidak konsisten dalam kebijakan pengelolaan sampah,” tegas Joker, Jum’at [26\09].

Lebih lanjut, kata Joker, bahwa kebijakan ini dinilai menunjukkan ketidakmatangan Pemkot dalam perumusan anggaran serta inkonsistensi dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Selain dianggap sepihak, keputusan tersebut juga mencerminkan lemahnya konsistensi pemerintah dalam upaya penanganan sampah di Kota Bandung.

Baca Juga:  Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

“Publik mendesak Pemkot Bandung untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan kebijakan pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat,” pinta kang Joker.

Kemudian, Sekjen DPP LSM PMPRI Anggi Dermawan juga menyatakan dalam hal ini, diduga Pemkot Bandung tidak matang dalam perumusan anggaran serta tidak konsisten dalam perealisasian anggaran serta tidak konsisten dalam penanganan sampah di kota bandung.

Baca Juga:  Bupati Pemalang Akan PTDH Jajarannya Yang Terlibat LGBT Dan Sikat WAREM Serta Kosan Tak Berizin

“Dalam hal ini, pemerintah kota Bandung dinilai wanprestasi dengan mengambil kebijakan secara sepihak tidak berdasar pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, publik berhak mempertanyakan:

1. Bagaimana proses perumusan hingga realisasi anggaran bisa sedemikian berantakan?

2. Apakah ada indikasi cawe-cawe kepentingan di balik proyek pengadaan ini?

Pemkot Bandung dituntut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka serta menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan sampah.

Tanpa langkah tegas, kebijakan ini hanya akan menjadi bukti nyata wanprestasi pemerintahan yang gagal menjalankan amanah masyarakat.

Penulis/Sumber: Tim DPP LSM PMPRI

Berita Terkait

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:46 WIB

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:13 WIB

Polres Bersama Hakim PN Pulang Pisau Peringati Hari Bhayangkara Ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:17 WIB

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:33 WIB

Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Berita Terbaru