Proyek Toilet Di Warungpring Undang Kecurigaan Publik 

- Redaktur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Toilet di lapangan Warungpring, [Foto: Tim RN]

 

RN, Pemalang Jateng – Sebuah proyek pembangunan toilet di Desa Warungpring yang berlokasi dilapangan, sempat mengundang perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih membangun untuk kepentingan umum, pelaksanaan pembangunan toilet tersebut ditemukan banyak hal yang mencurigakan. Seperti adanya dugaan penggunaan bahan atau material bekas.

Saat investigasi, awak media sempat mewawancarai salah seorang pekerja yang sedang berada dilokasi. Dia mengaku tidak tahu menahu terkait anggaran dan hal lainnya.
Hanya saja, si pekerja sempat beberapa kali menyebut nama kepala Desa Warungpring, yang notabene memberikan perintah atau mandat kepadanya untuk bekerja.
“Ini kayu bekas tapi masih bagus, malah lebih bagus daripada ini pak, makannya saya pasang,” Papar si pekerja, saat sedang istirahat.

Ditempat lain, awak media rotasinews.com berusaha menghubungi M.Kharis Munawir, S.Pd, selaku Kepala Desa Warungpring. Menurut penuturannya, proyek toilet tersebut bukan didanai dari Dana Desa [DD].

Baca Juga:  Puluhan Personel Polres Takalar Naik Pangkat, Kapolres: Ini Penghargaan Atas Dedikasi Dan Kerja Keras
Baca Juga:  Bupati dan Warga Jagongan Santai, Diskusi Bangun Pemalang

Lebih lanjut, kata sang Kades, kalau itu adalah proyek dari BUMDES [Badan Usaha Milik Desa], bukan proyek Desa.

“Itu nantinya pengelolaan lewat BUMDES, yang bangun BUMDES, nanti in come [pemasukan] dari perkemahan masuk ke BUMDES, begitu,” Urai Kharis, saat ditemui diruang kerjanya, selasa [12\08\25].

Baca Juga:  Kades Se-Pemalang Ke Klaten, Ikuti Peluncuran KMP 

Sebagai informasi, diketahui saat pekerjaan berlangsung, tidak ditemui adanya papan informasi kepada publik, sedangkan pekerjaan sudah berjalan sekitar satu minggu. Hal ini, dapat saja merugikan masyarakat, apabila anggaran yang digunakan jelas-jelas anggaran dari negara.

[RIDWAN]

Berita Terkait

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara
PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Kepemimpinan Baru Di Kecamatan Warungpring, Camat Agus Syarif Nurhadi Resmi Bertugas
Camat Baru Watukumpul Kunjungan Perdana Ke Desa Wisnu, Perkuat Sinergi Pemerintahan
Anom Optimis, Kentang Clekatakan Dapat Kalahkan Dieng
Ada Apa Di TKN Pembina Warungpring 
Kades Se-Pemalang Ke Klaten, Ikuti Peluncuran KMP 
Puluhan Personel Polres Takalar Naik Pangkat, Kapolres: Ini Penghargaan Atas Dedikasi Dan Kerja Keras
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:37 WIB

Tagana Masuk Sekolah, Para Pelajar Ikut Pelatihan Kampung Siaga Bencana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:45 WIB

Eks PG Sumberharjo Bakal Jadi Sekolah Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:33 WIB

IMP Gelar Undip Fair 2026

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:24 WIB

Bunda PAUD Tekankan Pendidikan Karakter Sekaligus Rakor Kelompok Kerja

Rabu, 26 November 2025 - 21:14 WIB

Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum

Selasa, 4 November 2025 - 16:04 WIB

Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Pemkab Pemalang Dapat Penghargaan Tingkat Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 22:19 WIB

Ratusan Siswa Sekolah Non Formal Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan

Berita Terbaru