Warga Semingkir Soroti Galian C Dan Dana CSR

- Redaktur

Rabu, 6 Agustus 2025 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Warga Semingkir, saat sedang musyawarah di ruko milik Siswoyo. [Foto: Istimewa]

RN, Pemalang Jateng – Setelah terjadinya berbagai polemik di Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal, saat ini muncul lagi warga yang menyoroti persoalan pertambangan atau galian C dan juga pengurus dana CSR [Corporate Social Responsibility].

Sebagian warga kecewa, dengan adanya pengurus dana CSR yang dianggap tidak becus dan kurang transparan. Mereka menduga, anggaran CSR yang mencapai sekitar Rp.600 jutaan, terkesan menguap begitu saja dan belum jelas rimbanya.

Baca Juga:  Rabat Beton Di Desa Banjaranyar Menuai Kritikan

“Harapannya untuk diperbaiki tata cara pengeluaran dan pemasukan uang [CSR], biar jelas untuk masyarakat Semingkir,” ungkap Harto, rabu [06\08\25].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan yang lebih penting adalah laporan penggunaan itu tertata dan ada seandainya, tertulis dengan rapi karena hanya jangan digunakan tapi tidak ada laporannya,” sambung Saeful Mutakin.

Baca Juga:  Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Masih dilokasi dan waktu yang sama, salah seorang warga lainnya menimpali yang pada intinya, mereka mengharapkan agar penggunaan dana CSR transparan, tepat sasaran, kemudian kepengurusan yang selama ini berjalan dirombak dan segera diganti.

“Kepada pemerintah Desa Semingkir yang terhormat, dimohon untuk sekiranya perombakan untuk pengelolaan CSR untuk segera di reshuffle semuanya,” Timpal Aidin.

Pantauan awak media saat dilokasi, adanya rembug warga, yang bertempat di halaman warung milik Siswoyo, sepertinya mereka sudah tidak percaya dan kecewa dengan kepemimpinan kepala Desa yang sekarang ini. Sehingga muncul beberapa polemik dan gejolak dikalangan masyarakat Semingkir.

Baca Juga:  Wabup Himbau Warga Warungpring Terus Nguri-Uri Tradisi

Disisi lain, rotasinews.com mencoba menghubungi Imam Purkendi, selaku kepala Desa Semingkir. Namun ironisnya, hingga berita ini dinaikkan yang bersangkutan belum memberikan komentar dan jawaban apapun.

[SA.1]

Berita Terkait

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

Pemkab Pemalang Adakan Korve, Demi Wujudkan Fasum Resik dan Siap Pakai

Jumat, 3 April 2026 - 19:52 WIB

Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari

Jumat, 3 April 2026 - 19:36 WIB

Siaga El Nino, Kemarau Panjang Diprediksi Bulan Mei

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air

Kamis, 2 April 2026 - 16:16 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Bantaragung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:52 WIB

APM, Sekcam Ulujami Cepat Tanggap Tangani Banjir Desa Pesantren

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:56 WIB

Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB