Pemkab Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Di Pendopo

- Redaktur

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Guna mendukung peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan serta pembangunan desa, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 dengan peserta para Kepala Desa dan Camat se-kabupaten.

Acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di pendopo kabupaten, Jum’at [22\8].

Bupati Anom berharap, penyelenggaraan workshop bisa membawa dampak positif bagi tata kelola pemerintahan desa dan menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten Pemalang, dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang lebih transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anom menyampaikan, bahwa Undang-Undang Desa telah memberikan dampak besar, salah satunya adalah kewenangan desa dalam menyusun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara mandiri.

Baca Juga:  Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

“Kondisi ini tentu menuntut peran serta seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa,” ujar Anom.

Anom menambahkan, fokus utama prioritas penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya dalam mendukung, yaitu, penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% dari anggaran Dana Desa untuk BLT Desa, dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah Pusat sebagai acuan.

Kemudian, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, pemanfaatan teknologi dan informasi percepatan implementasi Desa Digital, dan pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal.

Baca Juga:  Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Bupati Anom dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan Dana Desa di Kabupaten Pemalang tahun 2025, yaitu sejumlah kurang lebih 256 milyar rupiah. Dana Desa yang sudah tersalurkan hingga saat ini mencapai lebih dari 209 milyar rupiah. Hingga Agustus persentase penyaluran Dana Desa telah mencapai 81,46 % dari total alokasi yang ditetapkan.

Di akhir sambutan Bupati Anom berpesan kepada para peserta workshop agar mengikutinya dengan sebaik mungkin, dan ditindaklanjuti dengan menerapkannya.

Baca Juga:  Kejuaraan Terbuka Karate, Upaya Pemda Dukung Pengembangan Olahraga

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan plakat dari BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] kepada Bupati Pemalang, dan narasumber, serta penyerahan plakat dari Bupati Pemalang kepada narasumber.

Usai acara, dilanjutkan pelaksanaan diskusi panel yang dipandu oleh moderator Asisten Pemerintahan dan Kesra Tutuko Raharjo dengan 4 narasumber yaitu, Tenaga Ahli Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Pedesaan pada Kementerian Desa, Kepala KPPN Tegal, dan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

[SA.1]

Berita Terkait

Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah
Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1
Zona Integritas WBK, Dapat Wujudkan Budaya Kerja Bebas Dari Korupsi
Bupati Siap Kolaborasi Dengan Anggota DPR RI 
Warga Semingkir Soroti Galian C Dan Dana CSR
Kabupaten Pemalang Akan Menjadi Kawasan Industri Berbasis Pangan, Siap Buka Lapangan Kerja 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:53 WIB

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:49 WIB

Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:10 WIB

Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu

Jumat, 10 Juli 2026 - 05:40 WIB

Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:37 WIB

Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:20 WIB

Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:01 WIB

Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!… PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal

Berita Terbaru

Pemerintah

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:57 WIB