RN, Pemalang Jateng – Pemalang telah menjadi kabupaten pertama yang mendeklarasikan, 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional.
Deklarasi tersebut, dilakukan dalam sebuah acara yang digelar di pendopo kabupaten dan dihadiri oleh Bupati Anom Widiyantoro, Wakil Bupati Nurkholes, Forkopimda, dan masyarakat pecinta musik keroncong, rabu malam [1\10].
“Alhamdulillah kita di Pemalang ikut dan menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan deklarasi Hari Keroncong Nasional,” tutur Bupati Anom.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bupati Anom menyampaikan harapannya, agar musik keroncong dapat menjadi salah satu warisan budaya tak benda dunia.
“Pada malam hari ini kita akan bersama-sama mendeklarasikan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Keroncong Nasional, dengan deklarasi ini tidak hanya kita merayakan musik keroncong, tetapi cita-cita dari teman-teman semuanya para komunitas musik keroncong di Indonesia dan Insyaallah diijabah oleh Allah SWT, musik keroncong dapat menjadi salah satu warisan budaya tak benda di dunia,” imbuhnya.
Acara deklarasi tersebut dimeriahkan oleh penampilan artis-artis musik keroncong ternama, seperti Tuti Maryati dan Mamiek Prasitoresmi serta diiringi oleh MSC Chamber Pemalang.
[SA.1]




















