Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 

- Redaktur

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
[Foto: PenjiPribana]

RN, Pemalang Jateng – Patut diduga ada warung kelontong yang telah menjual rokok ilegal dan marak di wilayah Kecamatan Randudongkal.

Meskipun aturan tegas telah diatur dalam pasal 54 undang-undang cukai. Praktek penjualan rokok tanpa pita cukai masih marak terjadi, salah satunya ada di wilayah Kecamatan Randudongkal.

Pasal tersebut menyatakan, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkn, menjual atau menyediakan untuk dijual secara eceran barang kena cukai, yang tidak dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainya, sebagaimana dalam maksud pasal 29 ayat 1 dipidana dan dipidana penjara paling singkat (1) satu tahun dan paling lama (5) lima tahun dan dikenakan denda paling sedikit dua kali lipat nilai cukai yang harusnya dibayar.

Namun demikian, ancaman pidana ini tampaknya tidak membuat jera sebagian pihak seperti yang terjadi diwarung kelontong yang lokasinya bertepatan di jalan raya Randudongkal-Belik, serta diduga setiap hari secara terang-terangan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca Juga:  Kang Joker PMPRI, Kritik Keras Etika Dirut PDAM Tirta Patriot

Saat awak media RotasiNews.com, mencoba menelusuri dan menyambangi lokasi, beberapa waktu lalu, terlihat penjaga toko tersebut diduga telah melakukan dan menjual rokok tanpa pita cukai, yang diduga rokok ilegal.

Terpantau, warung tersebut ramai pembeli, berbagai macam merek rokok tanpa pita cukai dan dijual secara bebas atau terang-terangan. Situasi ini mengundang keprihatinan dan telah menjadi sorotan tersendiri.

Baca Juga:  Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keprihatinannya, atas dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Saya merasa aneh, kenapa warung kelontong itu selalu ramai dikunjungi oleh anak-anak dibawah umur dan kecurigaan saya benar di warung kelontong ini menjual rokok ilegal tanpa pita cukai,” ungkapnya, kepada RotasiNews.com, beberapa waktu yang lalu.

Ironisnya, ketua RT setempat pun sempat kaget saat dikonfirmasi RotasiNews.com, perihal dugaan penjualan rokok ilegal tersebut.

[PenjiPribana]

Berita Terkait

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Demi Meningkatkan Pelayanan Yang Inklusif, PN Pulang Pisau Gandeng SKHN 1 Serta Teken Kerja Sama dan Gelar Pelatihan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Tanam Ribuan Mangrove di Pemalang, Dalam Rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan
Tok…!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Dukung KONI Pemalang Dalam Pengembangan Olahraga Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:24 WIB

Basket Berkembang Ekonomi Bergerak, HIPMI Basketball Competition 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 26 April 2026 - 19:19 WIB

BBM Minisoccer Mayday Cup 2026, Bupati Anom Himbau Solidaritas Buruh di Lapangan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:49 WIB

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta

Minggu, 23 November 2025 - 20:16 WIB

Event Lari Kala 5K Dan 10K

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Kejuaraan Tinju Open Tournament Pemalang Big Fight 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Ribuan Warga Nobar Di Alun-Alun 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Nurkholes Buka Liga Undi Di Sidorejo

Berita Terbaru

Lembaga

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:45 WIB