RN, Pemalang Jateng – Dugaan peredaran obat keras tipe G, yang beredar secara ilegal kembali menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Comal.
Berdasarkan penelusuran RotasiNews.com di lapangan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi obat keras terpantau di kawasan belakang Grosir atau Terminal Bus AKAP Comal. Aktivitas disebut-sebut berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 WIB, hingga menjelang dini hari.
Seorang pemuda yang berada di lokasi, mengaku bahwa penjualan dilakukan oleh pemuda lokal. Ia juga menyebut, “Sekarang kita, pemuda lokal, yang menjualnya. Pemuda Aceh sudah kita singkirkan,” pekiknya, terlihat jumawa, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan tersebut masih perlu diverifikasi dan belum dapat dijadikan bukti terjadinya tindak pidana. Jenis, kandungan, serta status barang hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Informasi lain menyebut dugaan aktivitas serupa terdapat di kawasan Grand Comal dan sejumlah Desa di Kecamatan Comal. Informasi ini juga masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap kepolisian dan Forkopimca Kecamatan Comal melakukan pengecekan terhadap lokasi-lokasi yang telah disebutkan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganan diharapkan mencakup penelusuran asal barang, pemasok, dan jalur distribusinya sesuai ketentuan hukum.
Obat keras tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan, sehingga masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat atau instansi berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Catatan Redaksi: Informasi ini berdasarkan penelusuran dan keterangan narasumber kepada RotasiNews.com di lapangan. Seluruh dugaan masih memerlukan verifikasi dan pembuktian resmi. Penyebutan lokasi tidak berarti tempat tersebut telah terbukti menjadi lokasi peredaran obat ilegal. Pihak-pihak terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, sesuai fakta.
[Fahmi]














