Warga Pemalang Dihimbau Agar Patuhi Aturan Dalam Berlalu Lintas 

- Redaktur

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Warga masyarakat Kabupaten Pemalang diharapkan agar bisa mematuhi peraturan dan persyaratan saat berkendara di jalan raya. Harapan itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah di halaman Polres Pemalang, senin [14/7/25].

“Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan polres pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib berlalu lintas dan memenuhi persyaratan berkendara yang disyaratkan. Harus dipatuhi untuk masyarakat, karena ini momen untuk mendisiplinkan diri dalam berkendara,” tutur Bupati.

Baca Juga:  PGSI Pemalang Dilantik, Periode 2025-2030

Di tempat yang sama, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa operasi patuh candi 2025 digelar dalam rangka menciptakan kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat [harkamtibmas].

Kapolres menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025, adapun sasaran dari operasi adalah seluruh pengguna jalan yang menggunakan kendaraan di jalan raya maupun di jalan ramai lainnya.

“Ini menjadi perhatian kita semua untuk keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tertib berlalu lintas sasarannya adalah kendaraan, knalpot brong dan tidak memakai helm,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Peringati Hari Jadi Ke 451, Forkopimda Tanam Pohon Serentak Bersama Masyarakat 

Sementara itu, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif mendukung kegiatan operasi patuh candi demi kebaikan Kabupaten Pemalang, terutama warga pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini lebih tertib supaya nyaman berkendara di jalan raya,” tegasnya.

[SA.1]

Berita Terkait

Tok…!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas
Kejari Pulang Pisau Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan BB Lain, Bupati Sempat Soroti Lonjakan BB Narkotika
Gagal Rahabilitasi, Pemilik Sabu di Penjara 7,5 Tahun
PN Pulang Pisau Vonis Terdakwa dengan pasal “Menguasai” Bukan “Menjual”, Gegara Ada Sabu Dalam Saku Celana
Awalnya Dikira Maling, Karyawan Wahana ATV Meninggal Dunia Usai Ditembak Pelaku
Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin
PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara
Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:24 WIB

Basket Berkembang Ekonomi Bergerak, HIPMI Basketball Competition 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 26 April 2026 - 19:19 WIB

BBM Minisoccer Mayday Cup 2026, Bupati Anom Himbau Solidaritas Buruh di Lapangan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:49 WIB

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta

Minggu, 23 November 2025 - 20:16 WIB

Event Lari Kala 5K Dan 10K

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Kejuaraan Tinju Open Tournament Pemalang Big Fight 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Ribuan Warga Nobar Di Alun-Alun 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Nurkholes Buka Liga Undi Di Sidorejo

Senin, 22 September 2025 - 20:16 WIB

Event Fun Run, Dimeriahkan Ratusan Peserta

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

516 Kepala Sekolah Terima SK

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WIB