Warga Pemalang Dihimbau Agar Patuhi Aturan Dalam Berlalu Lintas 

- Redaktur

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Warga masyarakat Kabupaten Pemalang diharapkan agar bisa mematuhi peraturan dan persyaratan saat berkendara di jalan raya. Harapan itu disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jawa Tengah di halaman Polres Pemalang, senin [14/7/25].

“Kami dari forkopimda sangat mendukung kegiatan polres pemalang bersama jajarannya dalam rangka tertib berlalu lintas dan memenuhi persyaratan berkendara yang disyaratkan. Harus dipatuhi untuk masyarakat, karena ini momen untuk mendisiplinkan diri dalam berkendara,” tutur Bupati.

Baca Juga:  Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!... PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal

Di tempat yang sama, Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan bahwa operasi patuh candi 2025 digelar dalam rangka menciptakan kondisi dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat [harkamtibmas].

Kapolres menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025, adapun sasaran dari operasi adalah seluruh pengguna jalan yang menggunakan kendaraan di jalan raya maupun di jalan ramai lainnya.

“Ini menjadi perhatian kita semua untuk keamanan dan ketertiban masyarakat dalam tertib berlalu lintas sasarannya adalah kendaraan, knalpot brong dan tidak memakai helm,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Kenapa PLT Berganti Berulang Kali ??, Dr.Imam Subiyanto,SH.,MH: Jangan Sampai Publik Menilai Ada Politik Transaksional di Balik Kekosongan Direktur RSUD Ashari

Sementara itu, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif mendukung kegiatan operasi patuh candi demi kebaikan Kabupaten Pemalang, terutama warga pengguna kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini lebih tertib supaya nyaman berkendara di jalan raya,” tegasnya.

[SA.1]

Berita Terkait

Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan
Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara
Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara
Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu
Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah
Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara
Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal Trihexyphenidyl, Terdakwa Dihukum 1 Tahun Penjara
Terdakwa Kasus Obat Ilegal Telah Dibebaskan, Hakim PN Pulang Pisau: Tidak Terbukti Mengedarkan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru