Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 

- Redaktur

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[Foto: PenjiPribana]

RN, Pemalang Jateng – Patut diduga ada warung kelontong yang telah menjual rokok ilegal dan marak di wilayah Kecamatan Randudongkal.

Meskipun aturan tegas telah diatur dalam pasal 54 undang-undang cukai. Praktek penjualan rokok tanpa pita cukai masih marak terjadi, salah satunya ada di wilayah Kecamatan Randudongkal.

Pasal tersebut menyatakan, bahwa setiap orang yang menawarkan, menyerahkn, menjual atau menyediakan untuk dijual secara eceran barang kena cukai, yang tidak dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainya, sebagaimana dalam maksud pasal 29 ayat 1 dipidana dan dipidana penjara paling singkat (1) satu tahun dan paling lama (5) lima tahun dan dikenakan denda paling sedikit dua kali lipat nilai cukai yang harusnya dibayar.

Namun demikian, ancaman pidana ini tampaknya tidak membuat jera sebagian pihak seperti yang terjadi diwarung kelontong yang lokasinya bertepatan di jalan raya Randudongkal-Belik, serta diduga setiap hari secara terang-terangan menjual rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca Juga:  Disdukcapil Sosialisasi Bersama DPRD, Praktisi Hukum Ingatkan Adanya Potensi Pelanggaran 

Saat awak media RotasiNews.com, mencoba menelusuri dan menyambangi lokasi, beberapa waktu lalu, terlihat penjaga toko tersebut diduga telah melakukan dan menjual rokok tanpa pita cukai, yang diduga rokok ilegal.

Terpantau, warung tersebut ramai pembeli, berbagai macam merek rokok tanpa pita cukai dan dijual secara bebas atau terang-terangan. Situasi ini mengundang keprihatinan dan telah menjadi sorotan tersendiri.

Baca Juga:  Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa keprihatinannya, atas dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Saya merasa aneh, kenapa warung kelontong itu selalu ramai dikunjungi oleh anak-anak dibawah umur dan kecurigaan saya benar di warung kelontong ini menjual rokok ilegal tanpa pita cukai,” ungkapnya, kepada RotasiNews.com, beberapa waktu yang lalu.

Ironisnya, ketua RT setempat pun sempat kaget saat dikonfirmasi RotasiNews.com, perihal dugaan penjualan rokok ilegal tersebut.

[PenjiPribana]

Berita Terkait

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!
Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot
PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut
Oknum Satpam Otaki Pencurian Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, Milik PT Nagabhuana
Tim Gabungan Razia Pekat Dapati Outlet Yang Diduga Jual Miras Tak Berizin
Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan
Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara
Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:17 WIB

HUT SMPN 2 Warungpring ke-23, Diwarnai Dengan Dugaan Jual Beli Kupon Berhadiah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT RI ke-81 di Ponpes Habib Muksin, Dimeriahkan Drumband SMK Islam Serta Serta Kesenian Lesung Khas Randudongkal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Semarak Hari Praja Muda Karana ke-65 di Pemalang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Cegah Terjadinya Kasus Perundungan, Area Blind Spot Sekolah Akan Dipantau Oleh CCTV

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WIB

516 Kepala Sekolah Terima SK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:37 WIB

Tagana Masuk Sekolah, Para Pelajar Ikut Pelatihan Kampung Siaga Bencana

Berita Terbaru