LSM PMPRI Soroti Program MBG, Ada Dugaan Bau Tak Sedap

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Program Makan Bergizi Gratis [MBG] yang menjadi pilar utama pemerintahan Prabowo-Gibran, kini berada dalam sorotan masyarakat luas. Meski mengusung misi mulia, untuk menuntaskan stunting dan meningkatkan kualitas SDM, implementasi di lapangan disinyalir mulai disusupi oleh kepentingan kaum oportunis yang hanya memburu rente anggaran.

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker secara tegas memperingatkan pemerintah agar tidak membiarkan program senilai ratusan triliun ini menjadi ajang bancakan para makelar proyek.

Berdasarkan kajian mendalam yang dilakukan tim DPP LSM PMPR Indonesia, Kang Joker menengarai adanya indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mencoba memonopoli rantai pasok.

“Kita melihat ada pola di mana pengadaan bahan pangan seperti telur, susu, dan beras mulai dikendalikan oleh vendor-vendor besar yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan di daerah. Ini sangat berbahaya,” ujar Kang Joker dalam keterangannya kepada media, beberapa waktu lalu.

Lebih dalam Joker menekankan, bahwa jika distribusi bahan baku tidak melibatkan petani dan UMKM lokal dalam radius dekat, maka tujuan pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] hanyalah isapan jempol. “Jangan sampai rakyat hanya dapat gizi sisa, sementara kaum oportunis dapat komisi besar,” tandasnya.

Kajian PMPR Indonesia juga menyoroti sejumlah fakta krusial, yang terjadi sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026:

1. Terdeteksi setidaknya 17 insiden keracunan massal di berbagai provinsi akibat lemahnya pengawasan sanitasi dan kualitas bahan baku di dapur umum.

Baca Juga:  Potensi Kerugian KMP Mencapai Puluhan Triliun, Kang Joker : "Negara Harus Waspada!"

2. Di beberapa wilayah seperti Bojonegoro, distribusi makanan yang terlambat menyebabkan mubazir karena siswa sudah mengonsumsi bekal sendiri.

3. Adanya kecenderungan vendor memberikan makanan olahan murah demi mengejar margin keuntungan, alih-alih memberikan pangan segar sesuai standar gizi.

Menyikapi hal tersebut, LSM PMPR Indonesia melayangkan tuntutan keras kepada Badan Gizi Nasional [BGN] dan kementerian terkait. Kang Joker mendesak agar sistem pengawasan dilakukan secara digital dan transparan yang dapat diakses oleh masyarakat luas.

“Kami menuntut adanya sistem real-time monitoring. Publik harus tahu siapa vendornya, dari mana bahan bakunya dibeli dan berapa harga per porsinya. Jika ditemukan ada mark-up atau penurunan kualitas gizi, kami tidak akan segan untuk menyeret oknum tersebut ke ranah hukum,” tegas Kang Joker.

Baca Juga:  Tanggulangi TBC, Pemkab Pemalang Segera Implementasikan RAD Pemprov Jateng

Menutup pernyataannya, Kang Joker mengingatkan bahwa pertaruhan program MBG bukan sekadar masalah perut, melainkan masa depan generasi emas Indonesia 2045. Ia menegaskan, bahwa LSM PMPR Indonesia akan berdiri di garda terdepan sebagai mata dan telinga rakyat untuk mengawal setiap rupiah dari anggaran tersebut.

“Program ini dibiayai oleh uang rakyat. Jika pemerintah membiarkan kaum oportunis bermain, maka pemerintah sedang berkhianat pada rakyatnya sendiri. PMPR Indonesia akan terus mengawal hingga program ini benar-benar bersih dari praktik korporatistik yang korup,” tutupnya.

[RJ]

Berita Terkait

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang
Bupati Lantik Basnom
GN-GAK-HAM, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB