Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

- Redaktur

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Salah satu warga Desa di wilayah Kecamatan Randudongkal, berinisial [E] patut diduga telah melakukan aborsi, karena takut perbuatannya diketahui oleh calon suaminya. Diduga, yang dikandung oleh [E] bukan anak dari calon suaminya.

Diduga [E] nekat melakukan aborsi kepada tukang pijat bayi. Karena khawatir, kehamilannya tidak ingin diketahui oleh calon suaminya, yang notabene hasil dari selingkuh.

Baca Juga:  Lantik PAMDI, Anom Harap Guyub Rukun Bangun Pemalang

Menurut sumber kepada RotasiNews.com, membeberkan singkat, oknum pelaku mengatakan kepada temannya, bahwa dirinya telah diurut oleh oknum dukun bayi. “Dia [E] kerumah sama adiknya, bilang baru pulang dari tukang urut langsung keluar semua gituu. Karena dia takut itu bukan anak calon suaminya, melainkan hasil prostitusi online gitu sii, sampai sekarang calon, suaminya ga tau, yang ditau itu keguguran,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa nama dan alamat dukun bayi tersebut, dikarenakan masih dirahasiakan oleh pelaku yang diduga sengaja menggugurkan kandungan yang didalam rahimnya, dengan alasan oknum [E] terpeleset di sumur.

Dijelaskan dalam undang-undang No.1 tahun 2023, tentang KUHP Nasional [yang berlaku 2 Januari 2026], Pasal 463 ayat [1] menegaskan, larangan bagi setiap perempuan yang dengan sengaja menggugurkan atau mematikan janinnya, dengan ancaman pidana paling lama empat tahun.

Baca Juga:  Diduga Kades Datar Berusaha Menghalangi Tugas PERS 

Belum diketahui secara pasti, motif dugaan aborsi yang dilakukan oknum [E]. Dan hingga berita ini dinaikkan, RotasiNews.com masih menelusuri dan mendalami motif yang sebenarnya.

[PenjiPribana]

Berita Terkait

Awalnya Dikira Maling, Karyawan Wahana ATV Meninggal Dunia Usai Ditembak Pelaku
Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin
PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara
Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau
PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:40 WIB

Bupati dan Warga Jagongan Santai, Diskusi Bangun Pemalang

Senin, 11 Mei 2026 - 17:23 WIB

Soal Tantangan Zaman, Bupati Anom Himbau Ansor–Fatayat Agar Jaga Generasi Muda

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

RS Kartika Husada Jatiasih Hadir di Tengah Masyarakat TPST Bantargebang, Berikan Edukasi Gizi di Sanggar Anak Kita

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:37 WIB

Hakim Wasmat Kawal Keadilan di Rutan Kapuas, PN Pulang Pisau Pastikan Hak Para Warga Binaan Terjamin

Senin, 4 Mei 2026 - 21:39 WIB

Kemendagri dan Bison Gelar Garuda Youth Camp 

Senin, 4 Mei 2026 - 20:17 WIB

Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Duduk Bareng di Pendopo

Jumat, 24 April 2026 - 18:54 WIB

Bangun TPST Cibelok-Kebondalem, Siasati Pengelolaan Sampah Jangka Panjang

Berita Terbaru

RAGAM

Bupati dan Warga Jagongan Santai, Diskusi Bangun Pemalang

Senin, 11 Mei 2026 - 18:40 WIB

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB