Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

- Redaktur

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Demi transparansi pengelolaan serta penggunaan anggaran DD [Dana Desa], dua orang warga Warungpring siap menggugat Kepala Desa dan Sekretaris Desanya.

Pasalnya, sudah dua kali mereka melayangkan surat permohonan informasi publik, sejak Januari 2026 dan hingga kini pihak terkait belum memberikan jawaban secara resmi.

“Kita sudah melayangkan surat satu bulan lebih ya pak. Nah, terkait kepala Desa itu bisa memberikan apa tidak, kapan dan waktunya kapan,” ujar Sopi, salah salah satu pemohon informasi publik.

Para pemohon informasi publik tersebut semakin curiga, dengan belum diberikannya jawaban terkait informasi publik yang mereka ajukan.

Dilain pihak, M.Kharis Munawir,S.Pd selaku kepala Desa Warungpring memberikan reaksi dengan menjawab terkait permohonan tersebut, kepada para pemohon informasi publik.

Baca Juga:  1 M Lebih Tahun Ke Enam, GOR Di Warungpring Belum Kelar, Ada Apa Sebenarnya ??

“Kita pastikan itu saja nanti tak konsultasi terakhir sekaligus ada berkas apa yang memang masih disana, memang itu diperbolehkan, tek garis bawahi, yang diperbolehkan kami keluarkan, yang tidak boleh dan kami pastikan tidak bisa dikeluarkan,” pungkas Kharis ditempat kerjanya, Kamis [2\03\2026].

Dugaan terjadinya mengulur waktu serta berbelit-belit, menjadi dasar kecurigaan tersendiri bagi para pemohon. Serta dengan waktu tunggu sekitar 3 [tiga] bulan, menambah kecurigaan pemohon tentang transparansi pengelolaan dan penggunaan keuangan Dana Desa [DD].

Baca Juga:  APPI Soroti Dugaan KKN Proyek Rabat Beton Di Banjaranyar

“Alon asal kelakon [pelan tapi pasti], kapan waktunya kami pasti gugat, kami nunggu waktu yang tepat, apabila surat permohonan kami tidak dijawab secara resmi,” ungkap Satriyo menegaskan.

[Red***]

Berita Terkait

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog
PDAM Pemalang Disorot, Praktisi Hukum: Demi Jabatan, Hukum Dilanggar, Manuver Direksi BUMD Berpotensi Masuk Tipikor
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB