Minta RAB Kamar Mandi TK Dibuka, Ridwan: ya seandainya memang terbuka, yaa kasihkan ke kami dong 

- Redaktur

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
[Foto: SA.1]

RN, Pemalang Jateng – Hingga hari ini, terkait adanya polemik di Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal belum juga terlihat mereda. Desas-desus perbincangan rupanya semakin meluas dan melebar.

Sebagian warga lainnya masih menunggu balasan surat dari pihak Pemerintah Desa Semingkir, yang notabene hingga kini belum ada tanda-tanda akan dijawab.

Alih-alih menunggu mendapatkan balasan surat, warga sepertinya malah memilih berencana akan melakukan aksi audiensi, dengan mengundang APH [Aparat Penegak Hukum] yang berwenang dan pihak-pihak terkait. Semua itu dilakukan, agar segera terwujud transparansi kepada publik.

“Dan sekarang ini yang baru-baru ini, contohnya polemik masalah keterbukaan anggaran yang untuk pembangunan kamar mandi yang untuk taman kanak-kanak yang nominal anggarannya 50 juta, itu rekan-rekan meminta RAB nya juga kan belum dikasih, belum mendapatkan,” urai Saeful Mutakin, warga Semingkir.

Setuju dengan Saeful, warga lainnya, Ridwan, menimpali terkait transparansi pihak Pemerintah Desa Semingkir, soal pembangunan kamar mandi TK.

“Untuk RAB pembangunan kamar mandi dan WC TK yang ada disamping Balai Desa, ya seandainya memang terbuka, yaa kasihkan ke kami dong. Tapi sampai saat ini, belum ada informasi atau surat yang kami dapatkan,” tegas Ridwan, menimpali.

Baca Juga:  Prosesi Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80

Kemudian disisi lain, Imam Purkendi, selaku kepala Desa Semingkir, hanya memberikan sedikit penjelasan mengenai RAB [Rencana Anggaran Biaya] toilet atau kamar mandi yang dimaksud warga.

“Kalo masalah Toilet sudah saya terangkan kepada semua media yang datang. Kalo masalah suruh memberikan RAB atas petunjuk media yang lain harus ada perintah dari KIP, saya tidak mengerti,” katanya saat dihubungi, sabtu [16\08].

Baca Juga:  Nyalembeng: Aspal Ludes Gegara Hujan, Ternyata Proyek DD Dipihak Ketigakan

Untuk dapat diketahui, sebelumnya, warga beberapa kali melayangkan surat kepada pihak Pemerintah Desa Semingkir, bahkan ada yang sejak tahun 2022 bersurat, tapi belum juga mendapatkan informasi yang diinginkan.

Kemudian, beberapa waktu lalu, beberapa warga juga melayangkan surat, diawali kepada ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa], Pemdes dan juga hingga ke inspektorat kabupaten Pemalang.

Warga Semingkir yang melayangkan surat tersebut, masih dapat bersabar dan pasti akan terus berjuang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.

[SA.1]

Berita Terkait

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:47 WIB

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

RAGAM

PKK Pemalang Gelar Lomba B2SA

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:47 WIB