RN, Pemalang Jateng – Selasa, 1 September 2026, SPPG Purwoharjo 04, Kecamatan Comal, di bawah naungan Yayasan Amanah Umat Insani disebut-sebut sudah beroperasi setelah libur sekolah Juni–Juli 2026.
Namun, aktivitas dapur MBG ini justru memunculkan pertanyaan terkait lokasinya yang berdekatan dengan toko sekaligus gudang pupuk dan obat-obatan pertanian [bahan kimia].
Ironisnya, kepala SPPG Purwoharjo 04, Dimas, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kendaraan menuju gudang menggunakan akses di sisi dapur. Menurutnya, aktivitas distribusi dilakukan dengan menunggu ketika dapur tidak sedang beraktivitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait IPAL, Dimas menyebut pengelolaannya telah sesuai standar BGN Pusat dan air yang keluar menuju selokan dalam kondisi bersih. Ia juga mengatakan sejauh ini tidak ada keluhan dari warga sekitar.
Lalu bagaimana dengan persyaratan SPPG ??
Korwil MBG Kabupaten Pemalang, Eka Siwi, menjelaskan bahwa dapur SPPG yang beroperasi harus memenuhi persyaratan, termasuk memiliki SLHS atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Salah satu prosesnya adalah Inspeksi Kesehatan Lingkungan atau IKL oleh Dinas Kesehatan maupun jajarannya, termasuk puskesmas.
Eka menyampaikan, apabila dapur telah lolos IKL dan memiliki SLHS, maka dapat beroperasi. Untuk teknis pemeriksaan, awak media diarahkan menanyakan langsung kepada sanitarian yang melakukan pemeriksaan.
Konfirmasi berikutnya dilakukan kepada Zaky, selaku Korcam MBG Kecamatan Comal. Jawaban dia, pada prinsipnya sejalan dengan Eka Siwi, bahwa SPPG yang beroperasi harus memenuhi ketentuan, termasuk IKL dan SLHS.
Persoalan lokasi tetap menjadi pertanyaan publik
Dalam ketentuan atau Juknis BGN yang menjadi rujukan, terdapat persyaratan terkait jarak lokasi dapur SPPG dengan gudang pupuk, obat-obatan maupun bahan kimia sejenis.
Bagaimana penerapan ketentuan tersebut di SPPG Purwoharjo 04 ??
Untuk memastikan pemeriksaan, awak media mendatangi Puskesmas Purwoharjo dan mencari bagian IKL atau sanitarian, Cici. Namun, yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor.
Menurut Diva, Puskesmas mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang untuk melakukan monitoring SPPG tersebut pada 6 Mei 2026.
Dalam dokumen hasil IKL tanggal 6 Mei 2026, sejumlah aspek dinyatakan memenuhi, termasuk tata ruang, peralatan, APD, penyimpanan bahan makanan, tempat cuci tangan, pengendalian vektor, tempat sampah tertutup, IPAL, hingga keterangan bahwa tempat pengolahan makanan telah ber-SLHS.
Tetapi muncul satu pertanyaan penting:
IKL dilakukan 6 Mei 2026, sementara menurut Kepala SPPG Dimas, dapur baru running setelah libur sekolah Juni–Juli.
Apakah kondisi lokasi saat IKL Mei masih sama ketika dapur mulai beroperasi ??
Apakah keberadaan gudang pupuk dan obat-obatan pertanian sudah menjadi bagian dari pemeriksaan ??
Dan bagaimana ketentuan jarak lokasi diterapkan ??
Pertanyaan ini bukan tuduhan, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis [MBG]. Program yang menyangkut makanan untuk anak-anak tentu membutuhkan kepastian bahwa aspek keamanan pangan, higiene, sanitasi, lingkungan, dan lokasi benar-benar memenuhi ketentuan.
Tim media tetap membuka ruang klarifikasi dan menunggu penjelasan dari pihak Yayasan Amanah Umat Insani selaku pengelola SPPG Purwoharjo 04, Ibu musahiro selaku pemilik dapur, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang maupun Puskesmas Purwoharjo, khususnya terkait hasil IKL, SLHS, kondisi lokasi, keberadaan gudang pupuk dan obat-obatan pertanian, serta penerapan ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh mengenai keamanan, kelayakan, dan kesesuaian lokasi SPPG Purwoharjo 04 dengan ketentuan Program MBG.
[Fahmi]














