Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman

- Redaktur

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Usai Dikukuhkan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Ke 30 Pengurus Forum Pemalang Sehat [FPS], diharapkan dapat bekerja keras dan mendedikasikan dirinya untuk menjadikan Pemalang yang nyaman bagi warganya.

Harapan tersebut dikatakannya dalam acara Pengukuhan Pengurus Forum Pemalang Sehat [FPS] Masa Bakti 2025 – 2030 di Ruang Lingga Hotel R-Gina Pemalang, selasa [16\12].

“Kami berharap kepada semua rekan-rekan forum pemalang sehat bisa bekerja keras dan mendedikasikan dirinya untuk menjadikan Pemalang yang nyaman bagi warganya,” tutur Anom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anom menyampaikan, bahwa ini tentunya menjadi salah satu kepedulian dari Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan semua program dan tentunya juga dalam bagian tanggung jawab untuk melakukan pembangunan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang harus didorong bersama-sama.

Baca Juga:  LSM PMPRI Soroti Program MBG, Ada Dugaan Bau Tak Sedap

“Yang baru dikukuhkan, mari sama-sama melaksanakan tugas dalam mengemban amanah untuk Pemalang sehat,” himbau Anom.

Ia berharap indikator-indikator lainnya adalah bagaimana masyarakat bisa senantiasa melaksanakan kehidupan atau ibadahnya dengan sangat baik dalam sebuah tatanan kerukunan dan saling menjaga toleransi masing-masing.

“Insyaallah ini semua akan membawa kesejahteraan lahir batin bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua FPS Pemalang, dr. Noor Faizah Maenofie berharap Kabupaten Pemalang bisa tetap menjadi Kota yang sehat, bersih, nyaman dan aman karena ini juga selaras dengan visi Bupati Pemalang yaitu Rhapsodi.

“Mudah-mudahan pengurus tahun ini menjadi pengurus yang kuat untuk bisa menata di tatanan 1 sampai dengan 9,” ujar Maenofie.

Baca Juga:  PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh

Maenofie berpesan, bahwa masalah kebersihan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang Yulies Nuraya, menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota Sehat merupakan suatu kondisi Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan sembilan tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.

Menurut Yulies, pendekatan Kabupaten/Kota Sehat ini dinilai cukup ampuh dalam menyatukan gerak langkah antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam merencanakan serta menjalankan pembangunan yang berwawasan kesehatan.

“Mari bersinergi, bekerjasama dan berkomitmen untuk menciptakan Pemalang yang sehat, bersih dan berkelanjutan melalui pendekatan Kabupaten/Kota Sehat,” ajak Yulies.

Baca Juga:  Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Yulies menjelaskan, bahwa maksud dan tujuan penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat diharapkan peran dari tim pembina Kabupaten/Kota Sehat yang berasal dari organisasi perangkat daerah dalam melaksanakan indikator-indikator yang terdapat pada sembilan tatanan Kab/Kota Sehat dimana indikator-indikator tersebut merupakan indikator minimal yang harus dilaksanakan di Kabupaten.

Selain itu juga untuk membina kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah tim pembina Kab/Kota Sehat.

Yulies juga menyampaikan, undangan dalam acara ini berjumlah 128 orang yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Pemalang, Ketua Puskesmas se Kabupaten Pemalang dan Ketua PKK Kecamatan se Kabupaten Pemalang.

[SM\WL]

Berita Terkait

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang
Bupati Lantik Basnom
GN-GAK-HAM, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:47 WIB

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:57 WIB

OPD Jangan Dijadikan ATM Politik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

Berita Terbaru