Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

- Redaktur

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. [foto: Istimewa]

 

RN, Pekalongan – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] telah melakukan Operasi Tangkap Tangan [OTT] terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Kemudian, juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK], Budi Prasetyo menyampaikan, bahwa dalam kegiatan [OTT] ini telah mengamankan sejumlah pihak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan salah satunya Bupati, tim kemudian membawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Budi kepada awak media, selasa [03\03\2026].

Baca Juga:  Anom Optimis, Kentang Clekatakan Dapat Kalahkan Dieng

Tim anti rasuah tersebut, juga telah melakukan penyegelan beberapa ruangan di Kabupaten Pekalongan, termasuk ruang Bupati, Sekretaris Daerah [Sekda] serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang [DPUTR].

Baca Juga:  Bupati Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Penyelidikan tersebut, diduga terkait dengan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2025. Jika nanti terbukti bersalah, Fadia dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai informasi, bahwa OTT yang dilakukan tim anti rasuah dilakukan dini hari di wilayah Semarang, dimana dalam OTT tersebut diamankan 3 orang, termasuk salah satunya adalah Bupati Pekalongan, ajudan serta orang kepercayaannya.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak KPK belum menyampaikan penjelasan secara detail dan resmi, terkait perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut, identitas serta jumlah pasti pihak yang turut terjaring bersama Fadia, juga masih menunggu pengumuman resmi dari pihak KPK.
[RDW\SA.1]

Berita Terkait

Desak Tersangka Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Maksimal !!… PMPRI Pastikan Kawal Sampai Korban Mendapatkan Keadilan Maksimal
Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Demi Meningkatkan Pelayanan Yang Inklusif, PN Pulang Pisau Gandeng SKHN 1 Serta Teken Kerja Sama dan Gelar Pelatihan
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Tok…!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas
Kejari Pulang Pisau Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan BB Lain, Bupati Sempat Soroti Lonjakan BB Narkotika
Gagal Rahabilitasi, Pemilik Sabu di Penjara 7,5 Tahun
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Telah Dimulai, Keluarga Anom Widiyantoro Jadi Responden Perdana

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:56 WIB

Tokk…!! 60 Milliar, Rapat Paripurna DPRD Pemalang Bersama Bupati Mengesahkan Dana Cadangan Pilkada 2029

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:09 WIB

Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Bupati Hadiri Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Pemalang

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:05 WIB

Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020

Jumat, 24 April 2026 - 12:50 WIB

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Berita Terbaru

RAGAM

Ratusan Pesilat PSHT Pemalang Resmi Disahkan

Senin, 22 Jun 2026 - 08:11 WIB