Anggota PKK Se-Kabupaten Pemalang Dihimbau Agar Ikut Gempur Rokok Ilegal

- Redaktur

Rabu, 29 April 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Gedung Sasana Bhakti Praja, Rabu [29\4\2026].

Kegiatan ini menyasar anggota TP PKK Kabupaten Pemalang sebagai ujung tombak edukasi keluarga dan masyarakat, dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah masing masing.

Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika menegaskan, peran strategis ibu-ibu dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal khususnya untuk bapak-bapak, remaja dan anak-anak.

“Sebagai seorang istri dan seorang ibu kita memiliki peran yang sangat penting dalam memantau serta mengawasi membimbing anggota keluarga kita agar terhindar dari penggunaan rokok ilegal yang semakin marak,” pungkas Dian Ika saat membuka acara tersebut.

Ia juga sempat memaparkan ciri-ciri rokok ilegal yang wajib diwaspadai oleh masyarakat.

“Peredaran rokok ilegal bisa dikenali dari pita cukai palsu, kemasan tanpa cukai, atau harga yang jauh lebih murah dari pasaran,” tandasnya.

Baca Juga:  Bupati Mulai Gerakan Tanam Pohon

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menolak dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

“Rokok ilegal itu merugikan negara, merugikan masyarakat, dan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu jangan dibeli, jangan dikonsumsi, dan jangan diedarkan karena risikonya besar,” tukasnya.

Menurut Dian, program “Gempur Rokok Ilegal” merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan peredaran rokok tanpa cukai yang berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara. Di sisi lain, rokok ilegal juga tidak memenuhi standar kesehatan dan kerap beredar tanpa pengawasan.

Baca Juga:  Bupati Santuni 7 Warganya Yang Terdampak Bencana Di Aceh Tamiyang

Sosialisasi tersebut, menghadirkan tiga narasumber utama. Pertama, Ketua Pokja Pertanian dan Peternakan pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Berlinda Ayu Adeti, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pemalang, Fadli Surahman.

[Red***]

Berita Terkait

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air
Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang
Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 
Peringati HPSN 2026, Pemkab Perkokoh Kolaborasi dan Gerakan Sumur Resapan Menuju Zero Sampah 2029
Peringati HPS, Pemkab Lakukan Aksi Rhapsodi
LSM PMPRI Kritisi Impor Ratusan Ribu Pickup India, Ketum: “Industri Lokal Mampu, Kenapa Harus Impor?”
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:29 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai

Rabu, 22 April 2026 - 20:52 WIB

Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025

Kamis, 9 April 2026 - 20:19 WIB

HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:01 WIB

Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui

Sabtu, 28 Maret 2026 - 15:14 WIB

Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:36 WIB

ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana

Minggu, 22 Maret 2026 - 14:08 WIB

Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Beruntung…!! Penadah Sawit Curian di Vonis Ringan Oleh PN Pulang Pisau

Jumat, 24 Apr 2026 - 16:40 WIB