Darurat Sampah, Kang Joker: Menteri LH Bicara Tanpa Solusi Riil

- Redaktur

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Bandung – Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan incinerator ditengah kondisi darurat sampah Kota Bandung, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker angkat bicara. Ia menilai pelarangan tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pusat terhadap kondisi riil di lapangan.

“Pak Menteri melarang incinerator karena alasan bahaya, tapi solusinya cuma disuruh menimbun. Itu namanya memindahkan bencana, bukan menyelesaikan masalah,” ujar Kang Joker, Minggu [18\01\2026].

Menurut Kang Joker, saat ini sudah tersedia inovasi teknologi incinerator yang mampu menjawab keraguan pemerintah.

“Faktanya sekarang sudah ada teknologi incinerator yang sanggup membakar habis 1 ton sampah hanya dalam 1,5 jam dengan bahan bakar oli. Alat seperti ini bahkan sudah lolos uji panas dan uji emisi secara resmi. Jadi, alasan bahaya itu sebenarnya sudah terjawab oleh teknologi yang ada saat ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa menimbun sampah justru jauh lebih berbahaya bagi masyarakat Bandung dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Diduga Terjadi Kongkalikong Proyek Katering RSUD Pemalang, Pagu 2 Miliar

“Kalau cuma ditimbun, itu jadi bom waktu. Gas metana bisa meledak, air lindi meracuni sumur warga. Kita butuh tindakan darurat, bukan sekadar teori. Kalau teknologi yang jelas-jelas sudah aman dan lolos uji emisi tetap dilarang tanpa ada alternatif yang sebanding, artinya pemerintah bicara tanpa solusi. Jangan biarkan Bandung terus-terusan jadi lautan sampah karena kebijakan yang kaku,” paparnya.

Lebih lanjut, Kang Joker menekankan bahwa pemerintah seharusnya memfasilitasi penggunaan teknologi lokal yang sudah teruji daripada terjebak pada regulasi yang menghambat penanganan krisis.

Baca Juga:  Diduga Banyak Gedung Tak Berizin, PMPRI Asahan Geruduk DPUTR

“Kami di PMPRI melihat ada ketimpangan antara instruksi pusat dengan realitas di TPS-TPS kita yang sudah muntah. Jika emisi sudah aman dan kapasitasnya mumpuni, apa lagi yang diragukan? Jangan sampai ego birokrasi mengalahkan keselamatan dan kesehatan warga Bandung yang setiap hari harus menghirup aroma busuk sampah. Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bersikap realistis dan segera melegitimasi penggunaan teknologi yang sudah terbukti efektif ini demi kepentingan rakyat banyak,” tutupnya.

[RJ\DPP.PMPRI]

Berita Terkait

Ada Brosur Beredar di Pusat BYD Jakarta, Ada Apa Sebenarnya Dibalik Itu ??
Loning Bersiap Pilkades, Isu Zona Merah Jadi Polemik
Bus PT. Dewi Sri Segera Peluncuran Perdana di Terminal Belik, Agen: Buruan Mumpung Ada Promo!!
Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”

Senin, 7 September 2026 - 20:26 WIB

Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”

Jumat, 4 September 2026 - 20:12 WIB

Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!

Rabu, 2 September 2026 - 22:56 WIB

Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut

Berita Terbaru