Darurat Sampah, Kang Joker: Menteri LH Bicara Tanpa Solusi Riil

- Redaktur

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung – Menanggapi pernyataan Menteri Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan incinerator ditengah kondisi darurat sampah Kota Bandung, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker angkat bicara. Ia menilai pelarangan tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah pusat terhadap kondisi riil di lapangan.

“Pak Menteri melarang incinerator karena alasan bahaya, tapi solusinya cuma disuruh menimbun. Itu namanya memindahkan bencana, bukan menyelesaikan masalah,” ujar Kang Joker, Minggu [18\01\2026].

Menurut Kang Joker, saat ini sudah tersedia inovasi teknologi incinerator yang mampu menjawab keraguan pemerintah.

“Faktanya sekarang sudah ada teknologi incinerator yang sanggup membakar habis 1 ton sampah hanya dalam 1,5 jam dengan bahan bakar oli. Alat seperti ini bahkan sudah lolos uji panas dan uji emisi secara resmi. Jadi, alasan bahaya itu sebenarnya sudah terjawab oleh teknologi yang ada saat ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa menimbun sampah justru jauh lebih berbahaya bagi masyarakat Bandung dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Forkopimda Pemalang Cek Lokasi, Saat Malam Natal

“Kalau cuma ditimbun, itu jadi bom waktu. Gas metana bisa meledak, air lindi meracuni sumur warga. Kita butuh tindakan darurat, bukan sekadar teori. Kalau teknologi yang jelas-jelas sudah aman dan lolos uji emisi tetap dilarang tanpa ada alternatif yang sebanding, artinya pemerintah bicara tanpa solusi. Jangan biarkan Bandung terus-terusan jadi lautan sampah karena kebijakan yang kaku,” paparnya.

Lebih lanjut, Kang Joker menekankan bahwa pemerintah seharusnya memfasilitasi penggunaan teknologi lokal yang sudah teruji daripada terjebak pada regulasi yang menghambat penanganan krisis.

Baca Juga:  Anom Himbau Agar Kegiatan Sosial Dijadikan Agenda Rutin, Jangan Hanya Seremonial

“Kami di PMPRI melihat ada ketimpangan antara instruksi pusat dengan realitas di TPS-TPS kita yang sudah muntah. Jika emisi sudah aman dan kapasitasnya mumpuni, apa lagi yang diragukan? Jangan sampai ego birokrasi mengalahkan keselamatan dan kesehatan warga Bandung yang setiap hari harus menghirup aroma busuk sampah. Kami menuntut pemerintah pusat dan daerah untuk bersikap realistis dan segera melegitimasi penggunaan teknologi yang sudah terbukti efektif ini demi kepentingan rakyat banyak,” tutupnya.

[RJ\DPP.PMPRI]

Berita Terkait

Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Karang Taruna dan Kades Cibuyur Berbagi Ribuan Takjil 
KDMP Wiyorowetan Ditarget Akhir Maret 2026 Sudah Resmi
Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Pemalang 2026
Kades Warungpring Diduga Diskriminasi Salah Satu Jurnalis, Saat Melaksanakan Peliputan
Soroti Dugaan Pungli Insentif Guru Madin di Garut, Kang Joker, PMPRI: Itu Melawan Hukum!
Mangkrak, Drainase Desa Warungpring…?? Padahal Anggaran Sudah Cair Semua di TA.2025
Viral…!! Video Warga Desa Pakembaran 

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB