RN, Pemalang Jateng – Telah viral sebuah video berdurasi 9 menit, 47 detik, yang diunggah oleh seorang warga di Desa Pakembaran Kecamatan Warungpring.
Sumadi mengunggah video tersebut bukan tanpa alasan. Dia, menyebut beberapa instansi penegak hukum, hingga Bupati Pemalang.
“Kepada kepala kejaksaan negeri Pemalang di Pemalang, kepada Kapolres Pemalang di Pemalang, kepada bapak Bupati Pemalang di Pemalang, kepada inspektorat Kabupaten Pemalang di Pemalang. Dengan ini saya nama Sumadi, alamat RT.05\RW.01, Desa Pakembaran Kecamatan Warungpring Kabupaten Pemalang,” Ungkapan menit-menit awalnya, Sumadi dalam video, senin [19\01\2026].
Masih dalam video tersebut, Sumadi mengatakan terkait pengaduannya kepada pihak Polres Pemalang, pada 06 Januari 2025, tentang dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa Pakembaran.
Warga Pakembaran tersebut, meminta agar instansi penegak hukum, untuk segera memeriksa atau mengaudit Pemerintah Desa Pakembaran.
Disisi lain, saat RotasiNews.com menghubungi Kepala Desa Pakembaran, Fatkhudin, sempat memberikan jawabannya dengan singkat. “Nggih mas… pun kelewatan…[Iya mas… Sudah kelewatan…],” Tandasnya singkat, melalui pesan WhatsApp, senin [19\01\2026].
[SA.1]



















