Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”

- Redaktur

Senin, 30 Maret 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Sebuah pernyataan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menegaskan bahwa “integritas adalah harga mati” didepan para kepala daerah se-Jawa Tengah, bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, hal itu justru menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum.

Alih-alih sekadar memberikan apresiasi, praktisi hukum Dr.(c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM, menilai pernyataan tersebut harus diuji dengan realitas di lapangan, bukan berhenti sebagai jargon moral di forum resmi.

“Kalau integritas benar-benar harga mati, maka ukurannya harus konkret. Tidak boleh ada jual-beli jabatan, tidak boleh ada proyek titipan, tidak boleh ada intervensi tender, dan tidak boleh ada APBD yang dikelola dalam ruang gelap,” tandas Imam SBY, Senin [30\3\2026].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

JANGAN SEKADAR PANGGUNG SEREMONIAL

Dalam sebuah kegiatan yang menghadirkan KPK tersebut, seluruh kepala daerah diingatkan bahwa pelanggaran hukum merupakan tanggung jawab pribadi, bukan institusi.

Baca Juga:  Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Pagi Dapat Bantuan 

Namun menurut Imam, pernyataan itu justru harus dibaca lebih dalam sebagai peringatan keras terhadap praktik kekuasaan yang selama ini kerap berlindung di balik jabatan.

“Jangan sampai forum seperti ini hanya menjadi panggung seremonial. Di atas bicara integritas, di bawah justru praktik lama tetap berjalan. Itu yang berbahaya,” pungkasnya tegas.

Ia menilai, selama ini problem korupsi di daerah bukan hanya soal individu, melainkan sistem yang membiarkan praktik penyimpangan terjadi secara kolektif, mulai dari pengondisian proyek, permainan anggaran, hingga relasi kuasa antara eksekutif dan legislatif.

 

JABATAN BUKAN TAMENG HUKUM

Lebih dalam, Imam menegaskan bahwa pernyataan “pelanggaran adalah tanggung jawab personal” tidak boleh dimaknai sebagai pemutihan sistem, melainkan justru sebagai penegasan bahwa jabatan tidak bisa dijadikan tameng hukum.

“Begitu seseorang menyalahgunakan kewenangan, maka yang runtuh bukan hanya dirinya, tetapi juga kepercayaan publik. Ini soal moral sekaligus soal hukum,” tukasnya.

Baca Juga:  Anom Himbau Agar Anak Sekolah Peduli Lingkungan

SBY juga mengingatkan, bahwa praktik korupsi di daerah seringkali terjadi karena adanya pembiaran dan bahkan persekongkolan yang bersifat sistemik.

“Korupsi itu jarang berdiri sendiri. Ia lahir dari jejaring, ada yang merancang, ada yang menjalankan, ada yang menutup mata. Kalau ini tidak diputus, maka semua komitmen hanya akan jadi formalitas,” sambungnya.

 

UJI NYATA: Audit, Transparansi dan Penindakan

Masih menurut Imam SBY, pernyataan keras dari Gubernur dan kehadiran KPK seharusnya diikuti dengan langkah konkret, bukan sekadar penandatanganan komitmen.

Ia menyebut beberapa indikator nyata yang harus segera dilakukan, yaitu, transparansi penuh dalam pengadaan barang dan jasa, audit serius terhadap penggunaan APBD, penghentian praktik titipan proyek, serta keberanian membersihkan lingkaran kekuasaan dari aktor-aktor pemburu rente.

“Publik tidak butuh pidato. Publik butuh bukti. Kalau setelah ini masih ada praktik yang sama, maka kalimat ‘integritas harga mati’ hanya akan menjadi slogan kosong,” kecamnya.

Baca Juga:  Patroli Nataru Kondusif

 

WARNING KERAS UNTUK KEPALA DAERAH

Imam juga mengingatkan, seluruh kepala daerah agar tidak menganggap peringatan tersebut sebagai formalitas administratif.

“Ini warning serius. Siapa pun yang masih bermain anggaran, fee proyek, atau penyalahgunaan wewenang, harus siap berhadapan dengan hukum. Era kompromi terhadap korupsi sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, SBY menegaskan, bahwa integritas bukan sekadar nilai etika, tetapi standar hukum yang harus diwujudkan dalam setiap kebijakan dan tindakan pemerintahan.

“Kalimat ‘integritas harga mati’ hanya akan bermakna jika benar-benar diikuti dengan keberanian memutus mata rantai korupsi. Kalau tidak, itu hanya akan menjadi suara keras di podium, tetapi lemah dalam tindakan.” tutupnya.

[Red***]

Berita Terkait

Karang Taruna dan Kades Cibuyur Berbagi Ribuan Takjil 
KDMP Wiyorowetan Ditarget Akhir Maret 2026 Sudah Resmi
Tiga Nama Lolos Seleksi Sekda Pemalang 2026
Kades Warungpring Diduga Diskriminasi Salah Satu Jurnalis, Saat Melaksanakan Peliputan
Soroti Dugaan Pungli Insentif Guru Madin di Garut, Kang Joker, PMPRI: Itu Melawan Hukum!
Mangkrak, Drainase Desa Warungpring…?? Padahal Anggaran Sudah Cair Semua di TA.2025
Viral…!! Video Warga Desa Pakembaran 
Darurat Sampah, Kang Joker: Menteri LH Bicara Tanpa Solusi Riil
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB