Zona Integritas WBK, Dapat Wujudkan Budaya Kerja Bebas Dari Korupsi

- Redaktur

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Untuk dapat mewujudkan budaya kerja yang bebas dari praktik korupsi, profesional dan berintegritas tinggi di semua lini pelayanan, Polres Pemalang mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi [WBK] dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani [WBBM] di Aula Tribrata Mapolres setempat, rabu [13/8/25].

Acara pencanangan, dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia berharap ini dapat semakin meneguhkan komitmen dari jajaran kepolisian, pemerintah daerah maupun unsur forkopimda lainnya.

Baca Juga:  Parah...!! Diduga Ada Oknum UPJI Pemalang Main Proyek

“Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan budaya kerja bebas dari praktik-praktik korupsi,” tutur Anom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Bupati Anom mengajak semuanya untuk memaknai kegiatan pencanangan sebagai langkah awal dalam melakukan penataan sistem penyelenggaraan yang efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan profesional.

Baca Juga:  Geger, Jalan Kreyo Mereng Rusak, Usai Diaspal

Anom menegaskan, semangat positif yang telah ditunjukkan Polres Pemalang dengan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dapat menginspirasi dan memotivasi segenap instansi lain di Kabupaten Pemalang untuk melaksanakan hal yang serupa.

Sebelumnya, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan bahwa zona integritas adalah fondasi utama untuk menciptakan WBK dan WBBM, yang menjadi tolak ukur pelayanan publik berintegritas dan berorientasi kepada kepuasan masyarakat.

Baca Juga:  Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan

“Di bawah pimpinan kami, Polres Pemalang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan bebas dari pungutan liar,” ujar Kapolres.

[SA.1]

Berita Terkait

Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
Monitoring Malam Takbiran 2026 di Pos Terpadu Gandulan
Arus Lalin Mudik di Pemalang Terpantau Lancar
Ikhtiar Cegah Bencana, Forkopimda Tanam Pohon Karet
Pemkab Fokuskan 4 Hal Jelang Nataru 
Bupati Himbau Warga Pemalang Tertib Berlalu Lintas
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB