Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah

- Redaktur

Sabtu, 27 September 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Rohimat alias kang Joker, ketua umum DPP LSM PMPRI di sekretariat

RN, Bandung Jabar – Insinerator sampah adalah alat atau mesin yang membakar limbah padat pada suhu tinggi untuk mengurangi volume dan massa sampah, menghasilkan abu dan gas sebagai sisa pembakaran, serta dapat digunakan sebagai sumber energi melalui teknologi Waste-to-Energy [WTE].

Berkaitan dengan Hal tersebut, melalui press release tertulis yang diterima RotasiNews.com dari DPP LSM PMPRI, Kang Joker selaku ketua umum, menegaskan bahwa Pemerintah Kota [Pemkot] Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp.85.000.000 per satu unit pengaadan insinerator sampah dengan Kode Barang 1.3.02.01.01.0011.00015.

Baca Juga:  Sebuah Rekontruksi Kasus Serta Penyikapan Kredibel di Era 4.0

Dalam hal ini, dianggarkan untuk 26 Kelurahan dengan jumlah anggaran Rp.2.210.000.000, namun pada kenyataannya pemerintah kota Bandung memberikan pernyataan bahwa pengadaan insinerator sampah yang dianggarkan dalam skala kecil penanganan sampah ini dinyatakan tidak sesuai spesifikasi dan melanggar hukum setelah hal ini ditetapkan pagu anggarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengadaan insinerator sampah yang sudah dianggarkan dalam APBD 2025 justru dinyatakan bermasalah setelah pagu anggaran ditetapkan. Fakta ini menimbulkan dugaan bahwa Pemkot tidak matang dalam perencanaan sekaligus tidak konsisten dalam kebijakan pengelolaan sampah,” tegas Joker, Jum’at [26\09].

Lebih lanjut, kata Joker, bahwa kebijakan ini dinilai menunjukkan ketidakmatangan Pemkot dalam perumusan anggaran serta inkonsistensi dalam implementasi kebijakan pengelolaan sampah. Selain dianggap sepihak, keputusan tersebut juga mencerminkan lemahnya konsistensi pemerintah dalam upaya penanganan sampah di Kota Bandung.

Baca Juga:  Imam SBY Kritisi Seremoni Hari Peduli Sampah Yang di Selenggarakan Pemkab Pemalang

“Publik mendesak Pemkot Bandung untuk memberikan klarifikasi resmi dan memastikan kebijakan pengelolaan sampah dilakukan sesuai aturan serta kebutuhan masyarakat,” pinta kang Joker.

Kemudian, Sekjen DPP LSM PMPRI Anggi Dermawan juga menyatakan dalam hal ini, diduga Pemkot Bandung tidak matang dalam perumusan anggaran serta tidak konsisten dalam perealisasian anggaran serta tidak konsisten dalam penanganan sampah di kota bandung.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Tanam Jagung, Demi Terwujudnya Program Ketahanan Pangan Nasional 

“Dalam hal ini, pemerintah kota Bandung dinilai wanprestasi dengan mengambil kebijakan secara sepihak tidak berdasar pada ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dengan nilai anggaran miliaran rupiah, publik berhak mempertanyakan:

1. Bagaimana proses perumusan hingga realisasi anggaran bisa sedemikian berantakan?

2. Apakah ada indikasi cawe-cawe kepentingan di balik proyek pengadaan ini?

Pemkot Bandung dituntut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka serta menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan sampah.

Tanpa langkah tegas, kebijakan ini hanya akan menjadi bukti nyata wanprestasi pemerintahan yang gagal menjalankan amanah masyarakat.

Penulis/Sumber: Tim DPP LSM PMPRI

Berita Terkait

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang
Bupati Lantik Basnom
GN-GAK-HAM, DPD Jawa Tengah Segera Bentuk DPC di DIY dan Kota Semarang
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

Pemkab Pemalang Adakan Korve, Demi Wujudkan Fasum Resik dan Siap Pakai

Jumat, 3 April 2026 - 19:52 WIB

Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari

Jumat, 3 April 2026 - 19:36 WIB

Siaga El Nino, Kemarau Panjang Diprediksi Bulan Mei

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air

Kamis, 2 April 2026 - 16:16 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Bantaragung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:52 WIB

APM, Sekcam Ulujami Cepat Tanggap Tangani Banjir Desa Pesantren

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:56 WIB

Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB