Bupati Himbau Warga Pemalang Tertib Berlalu Lintas

- Redaktur

Senin, 17 November 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Operasi Zebra Candi 2025 telah digelar oleh Polres Pemalang, mulai tanggal 17 sampai dengan 30 November 2025. Terkait itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro berpesan kepada masyarakat Kabupaten Pemalang untuk selalu tertib berlalu lintas.

Pesan tersebut, disampaikannya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 yang dipimpin Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana di halaman Mapolres Pemalang, senin [17\11].

“Mari kita sama-sama untuk semakin menertibkan lalu lintas, budaya berlalu lintas yang baik bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Pemalang,” himbau Bupati.

Di tempat yang sama, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menjelaskan, operasi zebra candi bertujuan untuk cipta kondisi menjelang operasi lilin di 2025.

“Operasi ini terdiri dari 3 pola yaitu preentif, preventif dan represif [penegakkan hukum],” ujar Kapolres.

Kepada masyarakat Kapolres mengimbau, selama operasi ini tidak perlu khawatir, senormalnya saja, untuk kegiatan masyarakat dilengkapi surat-suratnya termasuk dengan kelengkapan kendaraan bermotornya.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Terbuka Lebar Untuk Investor, Demi Serap Tenaga Kerja

Sementara itu, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif menyatakan dukungannya dalam kegiatan yang positif karena demi kenyamanan seluruh warga Kabupaten Pemalang.

“Apalagi dari pemda jalan sudah diperbaiki khususnya jalan kota dan harapannya penggunanya harus tertib, jadi nyaman dan damai untuk Kabupaten Pemalang akan tercipta secepatnya,” ungkap Dandim.

Sebelumnya, saat memimpin apel, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana ketika membacakan sambutan Kapolda Jawa Tengah menyampaikan bahwa jumlah personil Polda Jawa Tengah 240 dan Polres jajaran 2.238, total personil 2.478 terdiri dari gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres jajaran.

Baca Juga:  Nurkholes Tinjau Hasil TMMD Di Wanarata

Kapolda memaparkan, sasaran prioritas penindakan pada operasi kali ini yaitu, menggunakan hp saat berkendara, mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt, mabuk saat berkendara dan berkendara melawan arus melebihi batas kecepatan.

[SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Peresmian Jembatan Gantung Bantaragung
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB