Audiensi KPPHPAD Bersama DPRD Pemalang, Bahas Isu Tanah Bengkok Desa Kalirandu

- Redaktur

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Acara audiensi yang dilaksanakan di Gedung DPRD [Dewan Perwakilan Rakyat Daerah] Kabupaten Pemalang, bersama Komisi A, beserta jajaran OPD [Organisasi Perangkat Daerah] terkait, dan juga Komunitas Peduli Penegakkan Hukum Pemanfaatan Aset Desa [KPPHPAD] Kabupaten Pemalang, di ruang rapat bapemperda lantai dua, Jum’at [01\08\25].

Audiensi yang dipimpin oleh Aris Ismail, A.Md, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, serta hadir pula beberapa anggota DPRD, Heru Khundimiarso dan Fahmi, juga beberapa dinas terkait.

Baca Juga:  Siskamling Akan Diaktifkan Lagi

Hadir pula, Tabi’in kepala Desa Kalirandu beserta sekretaris Desa dan ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa], beserta beberapa staffnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ditahun 2025 PAD nya kita [Desa Kalirandu], itu mencapai 437 [juta],” Papar Tabi’in, saat memberikan penjelasan.

Namun dipihak KPPHPAD, Tafsir Slamet, masih belum puas dengan hanya paparan dan penjelasan saja dari pihak Pemerintah Desa Kalirandu.

Bahkan, Tafsir menegaskan bahwa penjelasan saat itu dari pihak Pemerintah Desa Kalirandu, tidak masuk akal dan tidak dapat dilogika.

Baca Juga:  Wabup Himbau Warga Warungpring Terus Nguri-Uri Tradisi

“Yang memunculkan kami itu akhirnya tidak paham, pak Kades menyampaikan, pembayarannya itu lewat tanah pengganti, ini tidak masuk akal dan logika pak,” Sanggahnya, dihadapan Tabi’in.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi wadah aspirasi dan diskusi antara DPRD dan masyarakat Kabupaten Pemalang, diantaranya mengenai perlindungan hukum serta optimalisasi pemanfaatan aset desa.

Pihak KPPHPAD sempat menyampaikan berbagai masukan kepada DPRD Kabupaten Pemalang, dan menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil audiensi ini sesuai dengan kewenangannya, serta berikutnya akan mendorong agar pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan umum.

Baca Juga:  Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi Dan Kabupaten

Untuk dapat diketahui, KPPHPAD mengajukan audiensi melalui DPRD Pemalang, yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Desa Kalirandu, terkait dengan adanya dugaan pemanfaatan lahan tanah bengkok milik Desa yang telah digunakan oleh PT.Golden Victory Manufacturies.

[SA.1]

Berita Terkait

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB