Audiensi KPPHPAD Bersama DPRD Pemalang, Bahas Isu Tanah Bengkok Desa Kalirandu

- Penulis Berita

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Acara audiensi yang dilaksanakan di Gedung DPRD [Dewan Perwakilan Rakyat Daerah] Kabupaten Pemalang, bersama Komisi A, beserta jajaran OPD [Organisasi Perangkat Daerah] terkait, dan juga Komunitas Peduli Penegakkan Hukum Pemanfaatan Aset Desa [KPPHPAD] Kabupaten Pemalang, di ruang rapat bapemperda lantai dua, Jum’at [01\08\25].

Audiensi yang dipimpin oleh Aris Ismail, A.Md, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, serta hadir pula beberapa anggota DPRD, Heru Khundimiarso dan Fahmi, juga beberapa dinas terkait.

Hadir pula, Tabi’in kepala Desa Kalirandu beserta sekretaris Desa dan ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa], beserta beberapa staffnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini ditahun 2025 PAD nya kita [Desa Kalirandu], itu mencapai 437 [juta],” Papar Tabi’in, saat memberikan penjelasan.

Namun dipihak KPPHPAD, Tafsir Slamet, masih belum puas dengan hanya paparan dan penjelasan saja dari pihak Pemerintah Desa Kalirandu.

Bahkan, Tafsir menegaskan bahwa penjelasan saat itu dari pihak Pemerintah Desa Kalirandu, tidak masuk akal dan tidak dapat dilogika.

Baca Juga:  Wakil Bupati Apresiasi Semangat Pramuka

“Yang memunculkan kami itu akhirnya tidak paham, pak Kades menyampaikan, pembayarannya itu lewat tanah pengganti, ini tidak masuk akal dan logika pak,” Sanggahnya, dihadapan Tabi’in.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi wadah aspirasi dan diskusi antara DPRD dan masyarakat Kabupaten Pemalang, diantaranya mengenai perlindungan hukum serta optimalisasi pemanfaatan aset desa.

Pihak KPPHPAD sempat menyampaikan berbagai masukan kepada DPRD Kabupaten Pemalang, dan menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil audiensi ini sesuai dengan kewenangannya, serta berikutnya akan mendorong agar pengelolaan aset desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan umum.

Untuk dapat diketahui, KPPHPAD mengajukan audiensi melalui DPRD Pemalang, yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Desa Kalirandu, terkait dengan adanya dugaan pemanfaatan lahan tanah bengkok milik Desa yang telah digunakan oleh PT.Golden Victory Manufacturies.

[SA.1]

Berita Terkait

Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 
Pembangunan Semakin Baik, Pemalang Raih Penghargaan ABPU 
Gempur Rokok Ilegal…!!
‘Pemerintah Kemana??’, LSM PMPRI Kecam 10 BUMN Tunggak Utang Hingga Rp 3,75 Triliun, Di Bank BJB
Saat Kekuasaan Diperjualbelikan, Bandung Terancam Tanpa Nakhoda
Prosesi Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80
Penanganan Darurat Jalan Semingkir-Majakerta Pasca Bencana
CSR Untuk Masyarakat Tiga Desa, RB Harap Agar Digunakan Sebaik Mungkin 
Berita ini 29 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:29 WIB

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:43 WIB

RSUD dr.M.Ashari Pemalang Dapat Karangan Bunga, Ada Apa ??

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:25 WIB

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Senin, 8 Desember 2025 - 21:07 WIB

Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bupati Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 21:14 WIB

Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum

Sabtu, 22 November 2025 - 09:33 WIB

Dekranasda Bantul Kunker Ke Pemalang

Jumat, 21 November 2025 - 18:55 WIB

Pemkab Gelar Pasar Murah Di Widodaren

Berita Terbaru

Uncategorized

Kadin Pemalang Dikukuhkan, Bupati Harap Tidak Vakum 

Kamis, 11 Des 2025 - 12:46 WIB

Pemerintahan

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data

Rabu, 10 Des 2025 - 22:29 WIB

Pemerintahan

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Selasa, 9 Des 2025 - 20:25 WIB