RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menggelar kegiatan pelatihan perkoperasian bagi perwakilan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih [KDKMP] se Kabupaten Pemalang. Pelatihan tersebut, diikuti 223 orang dilaksanakan dalam dua tahap.
Pelatihan tahap pertama, dilaksanakan pada 15 sampai dengan 16 April 2026 di salah satu rumah makan di wilayah Kecamatan Randudongkal dengan jumlah peserta 91 orang, perwakilan pengurus KDKMP dari Kecamatan Bantarbolang, Randudongkal, Warungpring, Moga, Pulosari, Belik, dan Watukumpul.
Sedangkan pelatihan tahap kedua, dilaksanakan pada 21 sampai dengan 22 April 2026 di Gedung Sasana Bhakti Praja Lingkungan Setda dengan jumlah peserta 132 orang, perwakilan pengurus KDKMP Kecamatan Pemalang, Taman, Petarukan, Comal, Ampelgading, Ulujami dan Bodeh.
Kepala Diskumdag Kabupaten Pemalang Rosi Kartika Dewi, melalui Kabid Koperasi Sri Agustiningsih menyampaikan, tujuan utama dari kegiatan pelatihan adalah agar peserta memahami pelaksanaan Rapat Anggota Koperasi [RAT], memahami pajak/laporan pajak koperasi dan perizinan berusaha koperasi.
Menurutnya Pelatihan tersebut merupakan langkah penting untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pengurus KDKMP.
Melalui kegiatan pelatihan, para paserta diharapkan dapat memahami tentang tata kelola koperasi dan managemen kelembagaan yang baik serta pelaporan pajak sesuai regulasi.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata bagi pengurus yang dapat segera di implementasikan pada KDKMP masing masing,” pungkas Agustiningsih.
Beberapa narasumber yang turut memberikan materi pada kegiatan pelatihan di antaranya adalah, Joko Yulianto dari LPK Raditya Jasa Managemen, Wawan Apriyanto dari LDP Kusuma Utama, perwakilan dari DMPTSP Kabupaten Pemalang dan dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pekalongan.
[Red***]




















