Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

- Redaktur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rokok Tanpa Pita Cukai. [Foto: Istimewa]

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RN, Pemalang Jateng – Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, akhir-akhir ini ramai serta menjadi sorotan tajam masyarakat dan para aktivis, khususnya di wilayah Kecamatan Randudongkal, kasus ini harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh aparat penegak hukum [APH].

Baca Juga:  Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 

Pasalnya, tindakan jual beli barang ilegal itu merupakan perbuatan melawan hukum [PMH], dalam hal ini APH harus mengambil tindakan tegas.

“Terkait rokok ilegal sudah jelas peraturan dan undang-undangnya. Maka kami meminta agar APH bertindak cepat dan tegas,” pungkas Satriyo, ketua APPI DPD Kabupaten Pemalang, sabtu [14\03\26].

Baca Juga:  Abang Becak Di Pemalang Dapat Bantuan Dari Presiden Prabowo Subianto 

APPI menyoroti hal ini, karena santernya informasi dilapangan yang diperoleh dari anggotanya dan telah melakukan investigasi langsung di lokasi.

Baca Juga:  Gempur Rokok Ilegal...!!

“Kami berharap agar temuan hasil investigasi tim APPI segera direspon oleh pihak APH,” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa awak media RotasiNews.com telah melakukan survei dan investigasi langsung ke beberapa titik yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

[TimRed***]

Berita Terkait

Kades Warungpring Bersitegang Dengan Warganya, Hanya Gegara Surat Girik
Demi Meningkatkan Pelayanan Yang Inklusif, PN Pulang Pisau Gandeng SKHN 1 Serta Teken Kerja Sama dan Gelar Pelatihan
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Ssstt… Bupati Kembali Tegaskan Agar Semua OPD Respon Cepat dan Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD Pemalang
Tok…!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas
Kejari Pulang Pisau Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan BB Lain, Bupati Sempat Soroti Lonjakan BB Narkotika
Gagal Rahabilitasi, Pemilik Sabu di Penjara 7,5 Tahun
PN Pulang Pisau Vonis Terdakwa dengan pasal “Menguasai” Bukan “Menjual”, Gegara Ada Sabu Dalam Saku Celana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:56 WIB

Pemkab Dukung KONI Pemalang Dalam Pengembangan Olahraga Daerah

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:24 WIB

Basket Berkembang Ekonomi Bergerak, HIPMI Basketball Competition 2026 Resmi Dibuka

Minggu, 26 April 2026 - 19:19 WIB

BBM Minisoccer Mayday Cup 2026, Bupati Anom Himbau Solidaritas Buruh di Lapangan

Senin, 8 Desember 2025 - 11:49 WIB

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta

Minggu, 23 November 2025 - 20:16 WIB

Event Lari Kala 5K Dan 10K

Senin, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Kejuaraan Tinju Open Tournament Pemalang Big Fight 2

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Ribuan Warga Nobar Di Alun-Alun 

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Nurkholes Buka Liga Undi Di Sidorejo

Berita Terbaru

Lembaga

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:45 WIB