Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

- Redaktur

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Tanpa Pita Cukai. [Foto: Istimewa]

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RN, Pemalang Jateng – Peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai, akhir-akhir ini ramai serta menjadi sorotan tajam masyarakat dan para aktivis, khususnya di wilayah Kecamatan Randudongkal, kasus ini harus ditindaklanjuti dengan tegas oleh aparat penegak hukum [APH].

Baca Juga:  Tok...!! Vonis 3,5 Tahun Penjara Terhadap Anak Santri Pemerkosa Anak Disabilitas

Pasalnya, tindakan jual beli barang ilegal itu merupakan perbuatan melawan hukum [PMH], dalam hal ini APH harus mengambil tindakan tegas.

“Terkait rokok ilegal sudah jelas peraturan dan undang-undangnya. Maka kami meminta agar APH bertindak cepat dan tegas,” pungkas Satriyo, ketua APPI DPD Kabupaten Pemalang, sabtu [14\03\26].

Baca Juga:  Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

APPI menyoroti hal ini, karena santernya informasi dilapangan yang diperoleh dari anggotanya dan telah melakukan investigasi langsung di lokasi.

“Kami berharap agar temuan hasil investigasi tim APPI segera direspon oleh pihak APH,” Tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa awak media RotasiNews.com telah melakukan survei dan investigasi langsung ke beberapa titik yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

[TimRed***]

Berita Terkait

Menu MBG Harus Ada Susu, Sudaryono: “Sudah saya beri surat edarannya”
Kasus MBG, Laporkan Jangan Takut !! Sudaryono: “Kami siap lindungi identitas anda. Jangan tunggu viral baru bergerak”
Dugaan Peredaran Obat Keras Semakin Liar, Comal Siaga Satu !!
Lapak Obat G Kembali Buka, Sengonan Jatirejo Disorot
PN Pekalongan Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual Yang Dilakukan Oleh Oknum Tokoh Agama, Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut
Oknum Satpam Otaki Pencurian Kabel Senilai Ratusan Juta Rupiah, Milik PT Nagabhuana
Tim Gabungan Razia Pekat Dapati Outlet Yang Diduga Jual Miras Tak Berizin
Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:17 WIB

HUT SMPN 2 Warungpring ke-23, Diwarnai Dengan Dugaan Jual Beli Kupon Berhadiah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW dan HUT RI ke-81 di Ponpes Habib Muksin, Dimeriahkan Drumband SMK Islam Serta Serta Kesenian Lesung Khas Randudongkal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Semarak Hari Praja Muda Karana ke-65 di Pemalang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Cegah Terjadinya Kasus Perundungan, Area Blind Spot Sekolah Akan Dipantau Oleh CCTV

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

SPMB di Pemalang Dijamin Bersih dan Sesuai Regulasi Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 17:57 WIB

516 Kepala Sekolah Terima SK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:37 WIB

Tagana Masuk Sekolah, Para Pelajar Ikut Pelatihan Kampung Siaga Bencana

Berita Terbaru