DPRD Kudus Kunjungi Pemalang 

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kabupaten Kudus mengunjungi Kabupaten Pemalang dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Produk Halal.

Kehadiran Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus bersama jajarannya diterima Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Solichin, di ruang rapat lantai 1 Bappeda setempat, Jum’at [19/09].

Bupati Anom berharap, agar kedepannya semua memiliki kualitas produk hukum di tingkat Kabupaten sehingga bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tentunya memerlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten sehingga saling memperkuat antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus dalam hal menghasilkan perda-perda yang sangat aspiratif dan aplikatif dalam penerapannya di masyarakat,” tutur Anom.

Baca Juga:  Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 

“Sehingga nantinya akan mendukung pembangunan dari pemerintahan di level Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus,” sambungnya.

Menurut Anom, ini menjadikan landasan yang kuat antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus dalam rangka kerjasama di daerah untuk saling bertukar informasi sehingga produk hukum legislasi bisa sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus, Ngateman menjelaskan bahwa ada beberapa Perda yang tentunya sudah dibahas dari Bapemperda antara lain, RPJMD, BUMDes, penanaman modal, pengutamaan gender, perubahan Perda LLA dan kearsipan yang belum termasuk di sahkan dan belum final.

Baca Juga:  Bantuan 100 Ekor Kambing Untuk PC GP Ansor Pemalang

Ngateman menyampaikan, bahwa Bapemperda terdiri dari 6 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PAN dan Fraksi PKS.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin melaporkan bahwasanya di DPRD Kabupaten Pemalang tahun 2024 telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2024 yaitu Perda tentang Produk Makanan Halal.

“Perdanya ditetapkan tanggal 19 Agustus tahun 2024 yang saat itu pembahasannya pada bulan November – Desember 2023,” papar Solichin.

Baca Juga:  HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri

Solichin menambahkan, terkait dengan perbup memang dalam proses sudah hampir 1 tahun dan ia sudah berbicara dengan bagian hukum [Setda Kabupaten Pemalang] dalam proses untuk perbupnya.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi tetapi pelaksanaan sebenarnya sudah dimulai terutama di bidang-bidang kita sudah menjaga produk halal dan sertifikat halal baik kemasan minuman yang ada di Ajibpol [air mineral produk PDAM setempat], kemudian makanan yang ada di toko-toko itu peran Kemenag cukup baik dan pelayanan pengsertifikasian tentang halal itu sudah berjalan,” tambah Solichin.

[SA.1]

Berita Terkait

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:47 WIB

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:57 WIB

OPD Jangan Dijadikan ATM Politik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

Berita Terbaru