DPRD Kudus Kunjungi Pemalang 

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kabupaten Kudus mengunjungi Kabupaten Pemalang dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Produk Halal.

Kehadiran Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus bersama jajarannya diterima Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Solichin, di ruang rapat lantai 1 Bappeda setempat, Jum’at [19/09].

Bupati Anom berharap, agar kedepannya semua memiliki kualitas produk hukum di tingkat Kabupaten sehingga bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tentunya memerlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten sehingga saling memperkuat antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus dalam hal menghasilkan perda-perda yang sangat aspiratif dan aplikatif dalam penerapannya di masyarakat,” tutur Anom.

Baca Juga:  9 Prioritas Pembangunan Pemalang Tahun 2027

“Sehingga nantinya akan mendukung pembangunan dari pemerintahan di level Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus,” sambungnya.

Menurut Anom, ini menjadikan landasan yang kuat antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus dalam rangka kerjasama di daerah untuk saling bertukar informasi sehingga produk hukum legislasi bisa sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus, Ngateman menjelaskan bahwa ada beberapa Perda yang tentunya sudah dibahas dari Bapemperda antara lain, RPJMD, BUMDes, penanaman modal, pengutamaan gender, perubahan Perda LLA dan kearsipan yang belum termasuk di sahkan dan belum final.

Baca Juga:  Dihimbau Agar Tertib Berlalu Lintas Saat Berada di Kawasan City Walk

Ngateman menyampaikan, bahwa Bapemperda terdiri dari 6 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PAN dan Fraksi PKS.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin melaporkan bahwasanya di DPRD Kabupaten Pemalang tahun 2024 telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2024 yaitu Perda tentang Produk Makanan Halal.

“Perdanya ditetapkan tanggal 19 Agustus tahun 2024 yang saat itu pembahasannya pada bulan November – Desember 2023,” papar Solichin.

Baca Juga:  Tim Ombudsman RI Sambangi Pemalang 

Solichin menambahkan, terkait dengan perbup memang dalam proses sudah hampir 1 tahun dan ia sudah berbicara dengan bagian hukum [Setda Kabupaten Pemalang] dalam proses untuk perbupnya.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi tetapi pelaksanaan sebenarnya sudah dimulai terutama di bidang-bidang kita sudah menjaga produk halal dan sertifikat halal baik kemasan minuman yang ada di Ajibpol [air mineral produk PDAM setempat], kemudian makanan yang ada di toko-toko itu peran Kemenag cukup baik dan pelayanan pengsertifikasian tentang halal itu sudah berjalan,” tambah Solichin.

[SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB