ADD Dan DD Wringinjenggot Tahap Pertama Baru Turun, Ada Apa ???

- Redaktur

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Kab Tegal Jateng – Berawal dari desas-desus mengenai Alokasi Dana Desa [ADD] dan Dana Desa [DD] Tahun anggaran 2025 di Desa Wringinjenggot Kecamatan Balapulang, untuk tahap pertama baru saja dicairkan rabu [02\07\25].

Usut punya usut, menurut informasi yang didapat RotasiNews.com dilapangan, diduga kuat telah terjadi sengketa atau polemik kelompok ataupun golongan tertentu di Wringinjenggot. Mengingat, tahun 2026 akan dilaksanakan pemilihan kepala Desa serentak.

Perihal ini, dipertegas oleh Kepala Desa Wringinjenggot, Abdul Kholis. Menurut dia, munculnya permasalahan ini diduga mencuat diawal tahun 2025, dengan ditandai adanya dugaan permasalahan anggaran untuk Desa Wringinjenggot yang tak kunjung cair.

“Akhirnya lebaran ya termasuk tidak dapat siltap semuanya, lah ini yang tak anggap menurut saya sangat dzolim, karena harusnya walaupun saya dilaporkan itu nanti ada ranahnya sendiri,” Urainya, pada RotasiNews.com.

Masih kata Abdul Kholis, akhir-akhir ini jika ada rapat Desa, pihak BPD [Badan Permusyawaratan Desa] tidak bisa maksimal untuk tingkat kehadirannya. “Jika ada rapat, mereka tidak hadir, lima orang yang datang paling cuma satu,” ungkapnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Diduga Cawe-Cawe Terkait Anggaran Pengadaan Insinerator Sampah

Kholis sangat menyayangkan, kejadian demi kejadian, karena imbasnya pelayanan di Desa Wringinjenggot nyaris lumpuh, waktu itu. Dia menganggap perlakuan tersebut sudah sangat berlebihan. “Saya menghargai, semua orang itu punya hak untuk melaporkan dugaan, silahkan,” Imbuhnya, kamis [03\07\25].

Namun ironisnya, waktu itu permohonan sang Kades sepertinya tidak digubris, pihak dinas terkait tetap belum bergeming. “Mohon untuk kegiatan operasional kantor jangan ditutup, karena terkait juga dengan honor RT, RW, Linmas dan BLT [Bantuan Langsung Tunai], tapi tetap mereka kekeh,” Sambungnya, membeberkan kejadian saat itu.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Terbuka Lebar Untuk Investor, Demi Serap Tenaga Kerja

Sebagai informasi tambahan, Abdul Kholis sangat berharap, agar BPD dalam waktu dekat untuk bisa segera diganti. Kedepannya, agar bisa saling koreksi diri serta mengutamakan kepentingan umum, demi membangun Desa Wringinjenggot.

[SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
Dihimbau Agar Tertib Berlalu Lintas Saat Berada di Kawasan City Walk
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:47 WIB

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

RAGAM

PKK Pemalang Gelar Lomba B2SA

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:47 WIB

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB