Gibran Centre Kabupaten Banyumas Terbentuk, Ketua DPD : Semoga Bermanfaat Untuk Masyarakat Sekitar 

- Redaktur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love
Sekretariat Gibran Centre DPD Kabupaten Banyumas

RN, Kabupaten Banyumas Jateng – Seiring waktu berjalan dan penuh perjuangan, kini telah terbentuk kepengurusan DPD Gibran Centre Kabupaten Banyumas, beberapa waktu yang lalu.

 

Harapan terbentuknya GC adalah, menjadi awal sebuah perkumpulan dan pergerakan, dengan bertujuan penggalian potensi yang bermanfaat bagi masyarakat dan bisa bersinerji dengan Pemerintahan Daerah.

 

Kemudian, dapat tercipta kemandirian dalam segala aspek, khususnya untuk memajukan perkonomian di Kabupaten Banyumas, seperti yang di canangkan oleh pemerintah melalui Program Asta Cita ke 6, yaitu, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi juga pemberantasan kemiskinan untuk menuju Indonesia Emas.

Oplus_0  [istimewa]

Saat itu, Ketua DPD [Dewan Pimpinan Daerah] Gibran Centre Kabupaten Banyumas, Nur Rohmat menjelaskan serta memaparkan terkait kegiatan berkelanjutan di tengah masyarakat sekitar pada saatnya nanti.

Baca Juga:  Ratusan KMP di Pemalang Ikuti Kontak Bisnis

 

“Semoga keberadaan DPD Gibran Centre di Kabupaten  Banyumas bisa bersinerji dengan Pemerintahan Daerah dan bersama-sama membangun serta memberikan sumbangsih yang terbaik untuk kemajuan masyarat di Kabupaten Banyumas karena kami melihat banyak potensi potensi di wilayah Kabupaten  Banyuamas yang masih membutuhkan akses ke pusat sehingga bisa terakomodir untuk kemanfaatan bagi masarakat,” Paparnya.

Baca Juga:  Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

 

Selanjutnya, keberadaan DPD Gibran Centre di Kabupaten Banyumas, diharapkan bisa membantu kebuntuan-kebuntuan akses dari daerah  ke pusat melalui kementerian-kementerian yang ada dan di harapkan bisa menjembatani akses ke semua kementerian.

 

[SA.1\4K]

Berita Terkait

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Beri Penghargaan Website dan Medsos Teraktif 2025
Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
4 5 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:47 WIB

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Sabtu, 11 April 2026 - 19:46 WIB

Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

RAGAM

PKK Pemalang Gelar Lomba B2SA

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:47 WIB

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB