Rakornas Pengelolaan Sampah

- Redaktur

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Jakarta – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wiji Mulyati, mengikuti rapat koordinasi nasional [Rakornas] pengelolaan sampah, dalam rangka peringatan hari lingkungan hidup sedunia [HLHS], tahun 2025 di Ruang Cendrawasih, Jakarta Internasional Convention Center [JICC], beberapa waktu lalu.

Acara yang dimotori oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK], diikuti oleh kepala daerah, pejabat kementerian, dan pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia. Fokus utama pertemuan adalah menyusun strategi nasional dalam pengelolaan sampah secara efektif dan berkelanjutan.

Pelaksana kegiatan rakornas Drs. Adi Palguna Ruteka, selaku Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun [PSLB3].

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara ini, kementerian lingkungan hidup mengangkat tema, Menuju Kelola Sampah. Yang 100% dilaksanakan untuk mempertemukan para stakeholder pengelolaan sampah agar dapat saling bekerja sama dan mengembangkan kolaborasi.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Nasional Sebagai Diplomasi Strategis Global

“Untuk itu, kami telah mengundang 38 Gubernur dan 514 Bupati, Wali Kota seluruh Indonesia, para perwakilan kementerian atau lembaga terkait, pejabat eselon I dan II KLH/BPLH, perusahaan dan offtaker yang bergerak dalam pengelolaan sampah, dengan jumlah peserta kurang lebih 1.000 orang,” papar Adi.

Dalam rakornas tersebut, Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pengelolaan sampah tahun 2025 tersebut, merupakan rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia yang tahun ini mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik” [Ending Plastic Pollution].

Menteri LHK mengatakan, pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh hingga 100% pada tahun 2029, sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Jangka Pembangunan Menengah Nasional [RPJMN] 2025-2029.

Baca Juga:  Sikon Kamtibmas Pemalang Kondusif

“Oleh karena itu, selama rangkaian Hari Lingkungan Hidup, khususnya Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah ini, kami mendorong Bapak, Ibu Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten, kota untuk bergerak bersama, mengembangkan komunikasi, jaringan, dan relasi bersama pihak-pihak yang berpotensi mendukung tugas pengelolaan sampah di daerah Bapak/Ibu, untuk berjalan dengan satu tujuan yaitu sampah terkelola 100%,” sambung Menteri LHK.

Masih menurut menteri LHK, forum koordinasi yang dilaksanakan tersebut, harus menjadi langkah awal terobosan untuk beraksi nyata, berkomitmen penuh, berkolaborasi, dan berkontribusi dengan berbagai solusi yang sejalan dengan kebijakan agar transformasi pengelolaan sampah di Indonesia berjalan progresif.

Ditemui setelah rakornas, Bupati Pemalang Anom menyampaikan, bahwa banyak materi yang didapatkan dari rakornas yang dikuti khususnya materi yang berkaitan dengan pengelolaan sampah supaya masalah sampah bisa selesai di seluruh indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1

Dikatakan bahwa kita menjadi bagian penting untuk bisa mengelola sampah, tentunya bersama masyarakat,  stakeholder, semua komunitas dan juga seluruh warga masyarakat, mulai memilah, sekaligus kita mendapatkan pengarahan untuk Penilaian Adipura dengan kriteria yang baru, salah satunya kita punya TPA dimana TPA ini untuk material atau sisa-sisa sampah residu dari sampah yang telah dikelola.

Melalui momentum hari lingkugan hidup sedunia Anom mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang mulai dari rumah tangga, RT, RW dan juga dari tingkat kelurahan harus sudah mulai memilah sampah, karena kriterianya kita harus memilah sampah yang kita produksi sendiri dan kalau tidak memilah otomatis kita tidak akan mendapatkan bantuan-bantuan atau intensif terkait masalah persampahan.

[SA.1\Hms]

Berita Terkait

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Walau Wisatawan Pantai Joko Tingkir Berkurang, Pengelola Tetap Semangat
Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik
Akui Bersalah, Dalam KUHP Baru Dapat Meringankan Hukuman
Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman
Cegah Narkoba di Birokrasi, PMPRI Minta BNN Tes Urine ASN dan Pegawai Perumda Kota Bekasi
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

Pemkab Pemalang Adakan Korve, Demi Wujudkan Fasum Resik dan Siap Pakai

Jumat, 3 April 2026 - 19:52 WIB

Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari

Jumat, 3 April 2026 - 19:36 WIB

Siaga El Nino, Kemarau Panjang Diprediksi Bulan Mei

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air

Kamis, 2 April 2026 - 16:16 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Bantaragung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:52 WIB

APM, Sekcam Ulujami Cepat Tanggap Tangani Banjir Desa Pesantren

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:56 WIB

Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB