Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1

- Penulis Berita

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RN, Pemalang Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Pemalang telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tahap I tahun 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah [Perda]. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, selasa [19/8/25].

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang Martono beserta tiga wakil ketua, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, kepala organisasi perangkat daerah [OPD], camat, hingga perwakilan BUMD.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif ini mencerminkan semangat kemitraan yang kokoh, serta menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang,” pungkas Nurkholes.

Baca Juga:  Ribuan Warga Nobar Di Alun-Alun 
Empat Raperda yang diajukan antara lain, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah kabupaten Pemalang tahun 2025-2029, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pemalang, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank perekonomian rakyat bank Pemalang dan Raperda tentang pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan.

Ia menjelaskan, empat Raperda yang dibahas dalam forum paripurna tersebut telah melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dua di antaranya telah melalui evaluasi gubernur, sementara dua lainnya selesai dibahas pada pembicaraan tingkat satu.

Usai penetapan, Nurkholes berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaan teknis dari perda yang telah ditetapkan.

“Supaya implementasi perda bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya empat perda tersebut, Pemkab Pemalang berharap implementasi kebijakan daerah dapat semakin terarah, responsif, dan mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

[SA.1]

Berita Terkait

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data
RSUD dr.M.Ashari Pemalang Dapat Karangan Bunga, Ada Apa ??
3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK
Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 
Peran Strategis Mubalighat Aisyiyah Dalam Ajaran Islam Di Pemalang
Bupati Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum
Dekranasda Bantul Kunker Ke Pemalang
Berita ini 5 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:29 WIB

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:43 WIB

RSUD dr.M.Ashari Pemalang Dapat Karangan Bunga, Ada Apa ??

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:25 WIB

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Senin, 8 Desember 2025 - 21:07 WIB

Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:46 WIB

Bupati Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Rabu, 26 November 2025 - 21:14 WIB

Outing Class SMPN 4 Randudongkal, Diduga Jadi ‘Ajang Bisnis’ Para Oknum

Sabtu, 22 November 2025 - 09:33 WIB

Dekranasda Bantul Kunker Ke Pemalang

Jumat, 21 November 2025 - 18:55 WIB

Pemkab Gelar Pasar Murah Di Widodaren

Berita Terbaru

Uncategorized

Kadin Pemalang Dikukuhkan, Bupati Harap Tidak Vakum 

Kamis, 11 Des 2025 - 12:46 WIB

Pemerintahan

Bupati Bentuk Dua Satgas, Himbau ASN Sinkronkan Data

Rabu, 10 Des 2025 - 22:29 WIB

Pemerintahan

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Selasa, 9 Des 2025 - 20:25 WIB