Pemkab Pemalang Siap Lanjutkan Implementasi, DPRD Acc Raperda Tahap 1

- Redaktur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Kabupaten Pemalang telah menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tahap I tahun 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah [Perda]. Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, selasa [19/8/25].

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pemalang Martono beserta tiga wakil ketua, dan dihadiri anggota DPRD, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, kepala organisasi perangkat daerah [OPD], camat, hingga perwakilan BUMD.

Baca Juga:  KKN Undip Dihimbau Untuk Implementasikan Program Bupati Kepelosok Desa

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dedikasi, kerja keras, serta komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kerja sama yang harmonis antara legislatif dan eksekutif ini mencerminkan semangat kemitraan yang kokoh, serta menjadi pondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kepentingan masyarakat Kabupaten Pemalang,” pungkas Nurkholes.

Baca Juga:  Nurkholes Hadiri Soft Opening The Journey Pool And Cafe
Empat Raperda yang diajukan antara lain, Raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah kabupaten Pemalang tahun 2025-2029, Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Pemalang, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Bank perekonomian rakyat bank Pemalang dan Raperda tentang pendidikan Pancasila serta wawasan kebangsaan.

Ia menjelaskan, empat Raperda yang dibahas dalam forum paripurna tersebut telah melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dua di antaranya telah melalui evaluasi gubernur, sementara dua lainnya selesai dibahas pada pembicaraan tingkat satu.

Baca Juga:  HUT RI Ke 80, Bupati Ajak Warganya Perkuat Tekad

Usai penetapan, Nurkholes berpesan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menyiapkan aturan pelaksanaan teknis dari perda yang telah ditetapkan.

“Supaya implementasi perda bisa berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya empat perda tersebut, Pemkab Pemalang berharap implementasi kebijakan daerah dapat semakin terarah, responsif, dan mendukung pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

[SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
Dihimbau Agar Tertib Berlalu Lintas Saat Berada di Kawasan City Walk
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Sabtu, 11 April 2026 - 14:22 WIB

Pemkab Pemalang Adakan Korve, Demi Wujudkan Fasum Resik dan Siap Pakai

Jumat, 3 April 2026 - 19:52 WIB

Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari

Jumat, 3 April 2026 - 19:36 WIB

Siaga El Nino, Kemarau Panjang Diprediksi Bulan Mei

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air

Kamis, 2 April 2026 - 16:16 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Bantaragung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:52 WIB

APM, Sekcam Ulujami Cepat Tanggap Tangani Banjir Desa Pesantren

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:56 WIB

Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB