Cegah Narkoba di Birokrasi, PMPRI Minta BNN Tes Urine ASN dan Pegawai Perumda Kota Bekasi

- Redaktur

Sabtu, 29 November 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung – Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat JK, mendesak agar Badan Narkotika Nasional (BNN) segera melakukan tes urine terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN, termasuk pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di bawah Pemerintahan Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan Rohimat Alias Joker menanggapi pengangkatan pejabat esselon 3A Kota Bekasi yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Tri Adhianto, yang kabarnya ASN tersebut diduga pernah tersandung persoalan hukum, yakni penyalahgunaan obat terlarang jenis narkoba.

“Selain diwajibkan untuk menjunjung tinggi integritas untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), ASN juga harus terbebas dari pengaruh dan ketergantungannya menggunakan narkoba,” ujar Rohimat kepada Mediakarya di Bandung, Jumat (28/11/2025).

Tidak hanya ASN, pegawai Perumda di bawah pemerintahan Kota Bekasi juga harus terbebas dari pengaruh narkoba. Sebab, kata Rohimat, berdasrkan informasi yang didapat bahwa sejumlah ASN dan pegawai Perumda di Kota Bekasi diduga masih mengkonsumsi obat obatan terlarang.

Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: 

Selain itu, peraturan pemerintah terkait manajemen ASN juga mengatur bahwa ASN yang terbukti menggunakan, mengedarkan, atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan sanksi disiplin berat, yang biasanya berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa dugaan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi bukan hanya menyasar pegawai Perumda, namun juga sudah masuk ke ASN,” kata Rohimat.

Oleh karena itu, agar isu dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi tidak menjadi bola liar, Instansi pemerintah secara rutin mengadakan tes urin atau tes kesehatan berkala untuk memastikan seluruh pegawainya tetap bebas dari narkoba.

Baca Juga:  Pemda Pemalang Gelar Bimtek Terkait KIP

“Karena, integritas dan kebebasan dari narkoba adalah dua pilar fundamental dalam membentuk birokrasi di Kota Bekasi yang profesional dan melayani masyarakat dengan baik,” tandas Rohimat.

Rohimat juga menegaskan, bahwa PMPRI siap bekerjasama dengan BNN untuk memberikan informasi penting terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sejumlah ASN dan karyawan Perumda Kota Bekasi.

Selain itu, dalam rangka memperkuat integritas dan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi juga diminta kerja sama dengan BNN menggelar pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai.

Berita Terkait

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
Walau Wisatawan Pantai Joko Tingkir Berkurang, Pengelola Tetap Semangat
Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik
Pengacara Korban Dugaan Penganiayaan di MTS, Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman
Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Government Auto Show
Sarung Goyor Akan Dibantu Pemkab, Untuk Penjualan Di Pasar Internasional 
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB