Cegah Narkoba di Birokrasi, PMPRI Minta BNN Tes Urine ASN dan Pegawai Perumda Kota Bekasi

- Penulis Berita

Sabtu, 29 November 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Bandung – Ketua Umum Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat JK, mendesak agar Badan Narkotika Nasional (BNN) segera melakukan tes urine terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN, termasuk pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) maupun pegawai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di bawah Pemerintahan Kota Bekasi.

Hal tersebut dikatakan Rohimat Alias Joker menanggapi pengangkatan pejabat esselon 3A Kota Bekasi yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Tri Adhianto, yang kabarnya ASN tersebut diduga pernah tersandung persoalan hukum, yakni penyalahgunaan obat terlarang jenis narkoba.

“Selain diwajibkan untuk menjunjung tinggi integritas untuk memastikan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), ASN juga harus terbebas dari pengaruh dan ketergantungannya menggunakan narkoba,” ujar Rohimat kepada Mediakarya di Bandung, Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya ASN, pegawai Perumda di bawah pemerintahan Kota Bekasi juga harus terbebas dari pengaruh narkoba. Sebab, kata Rohimat, berdasrkan informasi yang didapat bahwa sejumlah ASN dan pegawai Perumda di Kota Bekasi diduga masih mengkonsumsi obat obatan terlarang.

Dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengamanatkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga:  Tingkatkan Inklusi Keuangan Demi Masyarakat Pemalang

Selain itu, peraturan pemerintah terkait manajemen ASN juga mengatur bahwa ASN yang terbukti menggunakan, mengedarkan, atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan dikenakan sanksi disiplin berat, yang biasanya berupa pemberhentian tidak dengan hormat.

“Kami mendapatkan informasi bahwa dugaan peredaran narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi bukan hanya menyasar pegawai Perumda, namun juga sudah masuk ke ASN,” kata Rohimat.

Oleh karena itu, agar isu dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi tidak menjadi bola liar, Instansi pemerintah secara rutin mengadakan tes urin atau tes kesehatan berkala untuk memastikan seluruh pegawainya tetap bebas dari narkoba.

“Karena, integritas dan kebebasan dari narkoba adalah dua pilar fundamental dalam membentuk birokrasi di Kota Bekasi yang profesional dan melayani masyarakat dengan baik,” tandas Rohimat.

Rohimat juga menegaskan, bahwa PMPRI siap bekerjasama dengan BNN untuk memberikan informasi penting terkait dengan dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sejumlah ASN dan karyawan Perumda Kota Bekasi.

Selain itu, dalam rangka memperkuat integritas dan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi juga diminta kerja sama dengan BNN menggelar pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai.

Berita Terkait

Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Government Auto Show
Sarung Goyor Akan Dibantu Pemkab, Untuk Penjualan Di Pasar Internasional 
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat
Belasan Tahun Mengabdi Di RSUD Pemalang, Tak Ada Perubahan Berarti
DPRD Kudus Kunjungi Pemalang 
Ratusan Siswa Sekolah Non Formal Ikuti Jambore Pendidikan Kesetaraan
Pagelaran Budaya Lokal Wayang, Di Jatirejo 
Bupati Jawab Isu Stategis AMPB
Berita ini 13 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 22:58 WIB

ASN Dan P3K Antusias Ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

Sabtu, 15 November 2025 - 09:48 WIB

Anom Himbau Agar Anak Sekolah Peduli Lingkungan

Kamis, 13 November 2025 - 18:44 WIB

Cegah Inflasi, Pemkab Pemalang Gelar Pasar Murah

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:33 WIB

Penghargaan KLA Dengan Predikat Nindya

Berita Terbaru

Pemerintahan

3.352 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK

Selasa, 9 Des 2025 - 20:25 WIB

Collection

PT. NCM Open Sugihwaras 2025, Hadiah Utama 45 Juta

Senin, 8 Des 2025 - 11:49 WIB