Peringati HPSN 2026, Pemkab Perkokoh Kolaborasi dan Gerakan Sumur Resapan Menuju Zero Sampah 2029

- Redaktur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang telah mengikuti peringatan Hari Peduli Sampah Nasional [HPSN] 2026, bersama 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah melalui zoom meeting, Selasa [24/2/2026]. Kegiatan tersebut dipusatkan secara luring di Pantai Jodo, Kabupaten Batang dan dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah.

Usai kegiatan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu nasional yang harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan, dimulai dari lingkungan terkecil.

“Hari Peduli Sampah Nasional ini mengingatkan kita bahwa sampah adalah masalah nasional, tetapi penyelesaiannya harus dimulai dari diri sendiri, dari keluarga, RT, RW, hingga masyarakat luas,” tuturnya.

Dalam upaya memperkuat pengelolaan sampah, Pemkab Pemalang telah menjalin kerja sama regional dengan Kota dan Kabupaten Pekalongan. Selain itu, konsep pemilahan sampah dari sumbernya akan terus dimaksimalkan sebagai langkah awal pengurangan volume sampah.

Tak hanya itu, Pemalang juga menginisiasi pembangunan sumur resapan dan biopori untuk mereduksi sampah organik. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] telah diminta membuat minimal 5 hingga 10 sumur resapan di masing-masing kantor. Program tersebut akan dilanjutkan ke sekolah-sekolah hingga rumah tangga.

“Kita masifkan gerakan ini. OPD sudah mulai, nanti sekolah-sekolah dan masyarakat juga kita dorong agar membuat sumur resapan dan biopori di rumah masing-masing. Jika ini dilakukan bersama, beban pengelolaan sampah akan jauh lebih ringan,” paparnya.

Baca Juga:  Kokohkan Sinergi, Strategi Dan Keamanan Informasi, Pemkab Pemalang Gelar Rakor

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam arahannya menyampaikan bahwa produksi sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun, namun baru sekitar 60 persen yang dapat diproses. Ia meminta, para bupati dan wali kota tidak berhenti pada penandatanganan MoU pengelolaan sampah, tetapi segera menindaklanjuti dengan aksi nyata serta penyampaian data yang akurat.

Menurutnya, target pemerintah pusat pada 2029 adalah tercapainya zero sampah, sehingga diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, serta partisipasi aktif masyarakat.

Dalam momentum tersebut, juga dilakukan launching Gerakan Jawa Tengah ASRI yang melibatkan 35 kabupaten/kota. Gerakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya bersih dan peduli lingkungan, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Baca Juga:  Komitmen Bupati Pemalang Dalam Rangka Peringati HAM ke-77

Selain penanganan sampah, Gubernur juga menekankan pentingnya penghijauan di wilayah pesisir. Dengan panjang garis pantai Jawa Tengah mencapai 920 kilometer yang rawan rob, program penanaman mangrove dan tanaman pantai lainnya terus digencarkan sebagai langkah preventif mencegah bencana.

Launching Gerakan Jawa Tengah ASRI ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah bersama Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, serta Bupati Batang sebagai simbol dimulainya gerakan kolektif menuju Jawa Tengah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

[SA.1]

Berita Terkait

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB