Program KDMP Terancam Menjelma Menjadi Bom Waktu, Ketum PMPRI Angkat Bicara

- Redaktur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RN, Bandung – Skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih [KDMP], kini tengah menjadi pusat perhatian serta menuai polemik tajam. Hal ini dipicu oleh munculnya analisis risiko mendalam dari Bambang Sutrisno, Ketua KDMP Sidokarto, Sleman.

Peringatan serius tersebut, semakin diperkuat oleh pernyataan dari Rohimat, yang lebih dikenal dengan sapaan Kang Joker, selaku Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia. Dia memberikan keterangan yang selaras mengenai adanya dugaan potensi kegagalan sistemik dalam program ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari unggahan akun TikTok @NOVIR007, Bambang Sutrisno secara gamblang menegaskan, bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dikelola oleh koperasi bukanlah merupakan dana hibah. Sebaliknya, dana tersebut adalah utang murni dengan beban bunga sebesar 4% per tahunnya.

Status pinjaman ini, memicu kewajiban finansial yang sangat berat, dimana setiap koperasi diwajibkan membayar angsuran hingga Rp.50 juta setiap bulannya. Jika dikalkulasi secara tahunan, beban cicilan tersebut mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp600 juta per tahun.

Baca Juga:  Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik

Besarnya beban cicilan ini, secara otomatis menuntut koperasi untuk mencapai target omzet yang sangat tinggi hanya untuk sekadar bertahan. Bambang memaparkan hitungan realistis bahwa koperasi harus mampu menghasilkan laba bersih, minimal Rp.50 juta per bulan untuk menutupi atau membayar angsuran tersebut.

Jika menggunakan asumsi margin, laba bersih retail sembako yang realistis di angka 3%, maka sebuah koperasi desa dipaksa harus memutar omzet hingga Rp.1,67 miliar per bulan. Secara harian, koperasi tersebut wajib mencatatkan penjualan stabil di angka Rp.33 juta setiap harinya.

Lebih mendalam, Bambang menyoroti keraguan besar terkait kesiapan daya beli masyarakat di tingkat desa. Dirinya mempertanyakan,  apakah ekonomi desa sanggup menyerap target penjualan sebesar itu secara konsisten dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga:  KDMP Wiyorowetan Ditarget Akhir Maret 2026 Sudah Resmi

Selain masalah daya beli, kompetensi pengurus koperasi juga menjadi sorotan. Muncul pertanyaan besar, apakah para pengurus memiliki pengalaman yang mumpuni, dalam mengelola arus kas yang jumlahnya miliaran rupiah,  secara stabil dan berkelanjutan selama bertahun-tahun.

Tanpa fondasi manajerial dan pasar yang kuat, Bambang memproyeksikan beberapa skenario gagal bayar yang menghantui. Skenario ini mulai dari defisit ratusan juta per tahun hingga kondisi gagal total atau “Zonk”, di mana bunga utang terus berjalan meski bisnis sama sekali tidak menghasilkan laba.

Senada dengan analisis teknis tersebut, Kang Joker dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi LSM PMPR Indonesia,  memberikan peringatan keras, bahwa skema ini dapat secara perlahan-lahan membunuh pembangunan desa. Ia memaparkan, bahwa kegagalan koperasi akan berdampak langsung pada ruang fiskal di desa.

Baca Juga:  LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

“Jika koperasi nantinya mengalami gagal bayar, beban utang tersebut pada akhirnya akan menekan anggaran yang ada di desa secara drastis,” paparnya, sabtu [21\02\26].

Dalam ekonomi publik, fenomena ini disebut sebagai crowding out, dimana anggaran pembangunan justru akan tersedot habis, hanya untuk menambal risiko usaha yang macet.

Akibatnya, program-program vital seperti perbaikan jalan desa, pembangunan saluran air, hingga program pemberdayaan masyarakat terancam terhenti. Kondisi seperti ini sangat dikhawatirkan dan akan menghentikan roda pembangunan desa demi menanggung beban hutang koperasi yang tidak produktif.

Oleh: Rohimat Joker, Ketum LSM PMPRI

Berita Terkait

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar
Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Kasus di SDN 01 Kebondalem Dalam Proses Penyelidikan APH, Pemkab Pemalang Segera Bentuk Satgas Bullying
Ketika Viral Soal MBG, Guru, Ortu Siswa, Wartawan dan Aktivis LSM: Kenapa Seolah Disalahkan ??
Pengukuhan Ketum Linduaji Eric Agus Susanto, Dihadiri Belasan Ribu Anggota Se-Jateng di Taman Borobudur
Ratusan Kendaraan Dinas KBB Pajak Off, Kang Joker: “Rakyat Dikejar-kejar Razia, Pejabatnya Menerobos Aturan!!”
Jelang HUT ke-13 LSM PMPR Indonesia, Dadan Nugraha, S.H: Meneguhkan Esensi Gerakan Sosial dan Integritas Kebijakan Publik
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Musrenbangdesa Warungpring Dihujani Interupsi, Gedung Serbaguna dan BUMDES Jadi Sorotan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:52 WIB

AMPPIBI Bersiap Gelar Aksi Lanjutan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Rp200 Miliar di Dishub Jabar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Kejanggalan Proyek PJU dan CCTV AI Senilai Ratusan Miliar Dipertanyakan, AMPPIBI Gelar Aksi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Nurkholes Tegaskan Agar RSUD dr. M. Ashari, Harus Berikan Pelayanan Yang Ramah dan Nyaman

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Nurkholes Hadir Beserta Jajaran dan TNI POLRI Laksanakan Upacara di Pendopo

Selasa, 22 September 2026 - 07:14 WIB

Pemkab dan DPRD Pemalang Selenggarakan Rapat Paripurna, Bahas Raperda APBD 2027

Rabu, 16 September 2026 - 16:59 WIB

Nurkholes Himbau Birokrasi Pemalang Harus Bebas KKN dan Kinerja Harus Ditingkatkan

Selasa, 15 September 2026 - 06:16 WIB

Pendapatan Daerah Rp.2,54 Triliun, Perubahan APBD Pemalang 2026 Telah Disetujui

Berita Terbaru