Sebuah Rekontruksi Kasus Serta Penyikapan Kredibel di Era 4.0

- Redaktur

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung – Rohimat Joker menjelaskan, bahwa regulasi negara dan perkembangan kejahatan saat ini sudah pada titik klimaks, dimana perhatian kecil tidak akan merubah pada sistematika kejahatan yang terstruktur dan masif.

Oleh karena itu, DPP LSM PMPR Indonesia selalu hadir dalam bingkai dan kontruksi berfikir yang aktif dan realistis, sehingga segala hal yang menjadi keputusan pergerakan, harus menyebabkan dampak yang signifikan dan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, serta dinyatakan benar dan sesuai berdasarkan pada fakta, pengakuan secara umum tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Salah satu hal yang kami ungkap, terkait dugaan pengambilan dana sebesar Rp.1000,- secara tidak proporsional dan profesional, yang diduga dilakukan oleh salah satu pihak penyedia layanan TopUp dana E-Tol, saat dilakukan transaksi pembelian atau TopUp saldo dana E-Tol.

Fakta Lapangan 

Diduga, hal tersebut sudah terjadi dan berjalan bertahun-tahun lamanya. Bahwa, pembelian E-Tol sudah termasuk asuransi sebesar Rp. 1000,-. Dengan masa penjaminan selama 7 hari, disetujui secara sepihak oleh perusahaan saja, tanpa persetujuan dari pihak konsumen. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD NO.9 TAHUN 1999, tentang perlindungan konsumen.

“Setelah kami menyuarakan hal tersebut, dalam hitungan hari, aplikasi pembelian atau layanan Top Up E-Tol tersebut menjadi berubah dan menyediakan pilihan asuransi Rp.1000,- yang pada awalnya tidak tersedia,” Tandasnya.

Baca Juga:  PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: "Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??"

“Hal ini membuktikan, bahwa hasil dari sebuah gerakan itu adalah keberhasilan yang refresentatif, yang dirasakan oleh berjuta-juta umat manusia,” Tutup kang Joker, dalam pernyataan persnya, beberapa waktu lalu.

Oleh: Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker 

Berita Terkait

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta
KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas
PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”
Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang
Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan
Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar
Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung
Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:36 WIB

Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:19 WIB

Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:00 WIB

Tanam Ribuan Mangrove di Pemalang, Dalam Rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan

Berita Terbaru

AKSI

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Jumat, 10 Jul 2026 - 07:52 WIB

Liputan Khusus

Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana

Jumat, 10 Jul 2026 - 06:46 WIB