Pengadaan Insinerator Dibatalkan…??, Ketum PMPRI: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Perencanaan Anggaran

- Redaktur

Minggu, 28 September 2025 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Rohimat Joker saat di sekretariat DPP LSM PMPRI

RN, Bandung Jabar – Pembatalan mendadak program pengadaan insinerator dibawah mata program Prakarsa Kewilayahan Pemerintah Kota Bandung menjadi sorotan tajam, dinilai sebagai bukti konkret lemahnya tata kelola perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemkot Bandung.

Fakta, bahwa program bernilai miliaran ini telah dianggarkan hingga masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran [DPA], sebelum akhirnya dibatalkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, menunjukkan adanya dugaan praktik perencanaan yang tidak dijalankan secara prudent, rasional, dan berbasis bukti [evidence-based planning].

Program ini, terindikasi kuat dipaksakan masuk tanpa melalui kajian mendalam atas dampak lingkungan [AMDAL], kelayakan teknis, dan kesiapan sosial masyarakat.

Baca Juga:  'Pemerintah Kemana??', LSM PMPRI Kecam 10 BUMN Tunggak Utang Hingga Rp 3,75 Triliun, Di Bank BJB

“Pembatalan program setelah penetapan DPA ini bukan sekadar kekeliruan administratif biasa. Ini adalah konsekuensi langsung dari proses perencanaan yang dipaksakan, minim koordinasi, dan lemahnya fungsi pengawasan internal,” beber Rohimat atau yang lebih akrab disapa Kang Joker, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, melalui press release, sabtu [27\09].

“Keputusan penganggaran tampaknya lebih didasarkan pada dorongan kepentingan sesaat dari beberapa pihak, bukan kebutuhan strategis daerah,” tambahnya.

Kerugian reputasi dan potensi maladministrasi ketidaksiapan program dari sisi regulasi, analisis dampak lingkungan, serta ketidakjelasan mekanisme operasional, menjadi bukti lemahnya proses screening.

Kondisi ini diperparah dengan tidak adanya pengendalian efektif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah [TAPD], maupun Bappelitbangda dalam memverifikasi kelayakan program sebelum dianggarkan.

Baca Juga:  Viral Kasus Sleman Jadi Alarm, Kang Joker PMPRI: Korban Kejahatan Punya Hak Konstitusional Dan Syar'i Untuk Melawan

Pembatalan pasca penetapan DPA ini tidak hanya menandakan kegagalan perencanaan, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga yang mungkin telah melakukan persiapan pelaksanaan, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap kredibilitas Pemkot Bandung, dan membuka potensi temuan maladministrasi di kemudian hari.

Menyikapi kegagalan tata kelola ini menurut Kang Joker, diperlukan langkah korektif yang bersifat struktural dan kultural, meliputi penegasan kembali prinsip perencanaan berbasis data dan kajian risiko, penerapan sanksi administratif terhadap pihak yang memaksakan program tanpa dasar teknis dan regulatif yang kuat, penguatan peran Bappelitbangda dan TAPD sebagai filter utama terhadap program yang berpotensi menimbulkan risiko hukum, lingkungan, dan sosial, serta peningkatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan untuk mencegah munculnya program yang hanya berbasis kepentingan jangka pendek.

Baca Juga:  Kopdar Kebangsaan Sarana Padukan Visi Membangun Pemalang

“Kejadian ini adalah pelajaran penting bahwa setiap rupiah anggaran publik harus direncanakan dengan kehati-hatian, berdasarkan kajian menyeluruh, dan diarahkan untuk kepentingan publik yang berkelanjutan, bukan kepentingan pihak tertentu,” tegas ketum PMPRI.

“Kegagalan ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh demi memastikan anggaran publik dikelola dengan akuntabel dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Kota Bandung,” tutupnya.

[Penulis\Sumber: Tim DPP LSM PMPRI]

Berita Terkait

PT.Aquatec Rekatama Konstruksi di Sorot, Imam SBY : Negara Tidak Boleh Kalah Oleh Tafsir Nakal
PDGI Dikukuhkan, Bupati Harap Agar Segera Ikut Turun Tangani Korban Bencana 
Viral Kasus Sleman Jadi Alarm, Kang Joker PMPRI: Korban Kejahatan Punya Hak Konstitusional Dan Syar’i Untuk Melawan
Bantuan RLH Untuk Warga Pelutan
Pengurus FPS Dikukuhkan, Diharapkan Bekerja Keras Agar Pemalang Jadi Nyaman
PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh
Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Government Auto Show
‘Pemerintah Kemana??’, LSM PMPRI Kecam 10 BUMN Tunggak Utang Hingga Rp 3,75 Triliun, Di Bank BJB
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:48 WIB

Kabar Audit Inspektorat Merebak, Warga Warungpring Sambangi Balai Desa

Senin, 2 Februari 2026 - 12:20 WIB

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Kepala Dusun II Desa Semaya, Rafika Rahmadewi Resmi Menjabat Desa Semaya

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:55 WIB

Oknum Serobot Aset Desa, Polindes Pakembaran Diduga Beralih Menjadi Hak Milik Pribadi

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:38 WIB

Camat Baru Watukumpul Kunjungan Perdana Ke Desa Wisnu, Perkuat Sinergi Pemerintahan

Senin, 29 Desember 2025 - 23:11 WIB

Inspektorat Pemalang Audit Pengelolaan Dana CSR Desa Semingkir

Senin, 29 Desember 2025 - 16:32 WIB

Aksi Demo Depan Balai Desa Warungpring, Bila Tuntutan Diacuhkan, Masa Ancam Akan Kembali Dengan Kekuatan Lebih Besar

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:55 WIB

Polemik Proyek Irigasi Desa Pakembaran

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:44 WIB

Ikhtiar Cegah Bencana, Forkopimda Tanam Pohon Karet

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Diduga Kades Datar Berusaha Menghalangi Tugas PERS 

Senin, 16 Feb 2026 - 14:42 WIB

Agama

Ratusan Calhaj Pemalang Ikuti Prosesi Manasik

Kamis, 12 Feb 2026 - 21:16 WIB

BISNIS

Ujung Tombak Jualan Wisata Adalah HPI

Selasa, 10 Feb 2026 - 22:44 WIB