RN, Pemalang Jateng – Sebagai komitmen dalam mewujudkan program ketahanan pangan, seluas 2,5 hektare lahan perhutanan sosial di Kabupaten Pemalang ditanami jagung pada penanaman jagung secara serentak kuartal III, yang dilaksanakan di Desa Gongseng Kecamatan Randudongkal, rabu [9\7\25].
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo menyampaikan, bahwa tanam jagung secara serentak dilaksanakan secara terpusat oleh Kapolri di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
“Hari ini kita bersama Pak Wakil Bupati, Forkopimda, Dinas Kehutanan, Forkopimcam, dan seluruh masyarakat serta kelompok tani bersama-sama melaksanakan tanam jagung di Bulan Juli ini di wilayah Desa Gongseng dengan luas tanah sekitar 2,5 hektare,” ujar Kapolres.
Masih kata Kapolres, menyebutkan, penanaman jagung ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan varietas jagung BISI-18.
“Harapannya dengan tanam jagung ini bisa menghasilkan produksi jagung yang berlimpah dan masyarakat bisa menambah perekonomian di Kecamatan Randudongkal pada khususnya dan Kabupaten Pemalang, sehingga kesejahteraan perekonomian masyarakat dapat meningkat dan swasembada pangan bisa lebih optimal serta mensejahterakan masyarakat,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan bahwa lahan di Kabupaten Pemalang sangatlah luas sehingga ia berharap tahun berikutnya jumlah luasan lahan yang ditanami jagung semakin bertambah, agar produksi jagung dapat meningkat.
“Kegiatan ini sesuatu yang luar biasa dalam menyukseskan ketahanan pangan, memang harus bersinergi antara Kapolres dan Forkopimda ini terkait penanaman jagung serentak BISI 18, tentunya kita harapkan dengan luasan yang lebih produksi jagungnya juga bisa lebih dan tentunya bisa menjadi penyangga pangan di wilayah Jawa Tengah,” himbau Nurkholes.
Sebelum penanaman jagung dimulai, secara simbolis oleh Jajaran Forkopimda Pemalang, mereka terlebih dahulu melaksanakan zoom meeting terkait kegiatan pada hari itu di Balai Desa Gongseng dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dari Grobogan yang juga dihadiri oleh Menteri Petanian, Menteri Kehutanan dan juga Ketua Komisi IV DPR RI.
[SA.1]



















