RN, Bandung – Skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih [KDMP], kini tengah menjadi pusat perhatian serta menuai polemik tajam. Hal ini dipicu oleh munculnya analisis risiko mendalam dari Bambang Sutrisno, Ketua KDMP Sidokarto, Sleman.
Peringatan serius tersebut, semakin diperkuat oleh pernyataan dari Rohimat, yang lebih dikenal dengan sapaan Kang Joker, selaku Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia. Dia memberikan keterangan yang selaras mengenai adanya dugaan potensi kegagalan sistemik dalam program ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilansir dari unggahan akun TikTok @NOVIR007, Bambang Sutrisno secara gamblang menegaskan, bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dikelola oleh koperasi bukanlah merupakan dana hibah. Sebaliknya, dana tersebut adalah utang murni dengan beban bunga sebesar 4% per tahunnya.
Status pinjaman ini, memicu kewajiban finansial yang sangat berat, dimana setiap koperasi diwajibkan membayar angsuran hingga Rp.50 juta setiap bulannya. Jika dikalkulasi secara tahunan, beban cicilan tersebut mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp600 juta per tahun.
Besarnya beban cicilan ini, secara otomatis menuntut koperasi untuk mencapai target omzet yang sangat tinggi hanya untuk sekadar bertahan. Bambang memaparkan hitungan realistis bahwa koperasi harus mampu menghasilkan laba bersih, minimal Rp.50 juta per bulan untuk menutupi atau membayar angsuran tersebut.
Jika menggunakan asumsi margin, laba bersih retail sembako yang realistis di angka 3%, maka sebuah koperasi desa dipaksa harus memutar omzet hingga Rp.1,67 miliar per bulan. Secara harian, koperasi tersebut wajib mencatatkan penjualan stabil di angka Rp.33 juta setiap harinya.
Lebih mendalam, Bambang menyoroti keraguan besar terkait kesiapan daya beli masyarakat di tingkat desa. Dirinya mempertanyakan, apakah ekonomi desa sanggup menyerap target penjualan sebesar itu secara konsisten dalam jangka waktu panjang.
Selain masalah daya beli, kompetensi pengurus koperasi juga menjadi sorotan. Muncul pertanyaan besar, apakah para pengurus memiliki pengalaman yang mumpuni, dalam mengelola arus kas yang jumlahnya miliaran rupiah, secara stabil dan berkelanjutan selama bertahun-tahun.
Tanpa fondasi manajerial dan pasar yang kuat, Bambang memproyeksikan beberapa skenario gagal bayar yang menghantui. Skenario ini mulai dari defisit ratusan juta per tahun hingga kondisi gagal total atau “Zonk”, di mana bunga utang terus berjalan meski bisnis sama sekali tidak menghasilkan laba.
Senada dengan analisis teknis tersebut, Kang Joker dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi LSM PMPR Indonesia, memberikan peringatan keras, bahwa skema ini dapat secara perlahan-lahan membunuh pembangunan desa. Ia memaparkan, bahwa kegagalan koperasi akan berdampak langsung pada ruang fiskal di desa.
“Jika koperasi nantinya mengalami gagal bayar, beban utang tersebut pada akhirnya akan menekan anggaran yang ada di desa secara drastis,” paparnya, sabtu [21\02\26].
Dalam ekonomi publik, fenomena ini disebut sebagai crowding out, dimana anggaran pembangunan justru akan tersedot habis, hanya untuk menambal risiko usaha yang macet.
Akibatnya, program-program vital seperti perbaikan jalan desa, pembangunan saluran air, hingga program pemberdayaan masyarakat terancam terhenti. Kondisi seperti ini sangat dikhawatirkan dan akan menghentikan roda pembangunan desa demi menanggung beban hutang koperasi yang tidak produktif.
Oleh: Rohimat Joker, Ketum LSM PMPRI



















