Program KDMP Terancam Menjelma Menjadi Bom Waktu, Ketum PMPRI Angkat Bicara

- Redaktur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

RN, Bandung – Skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih [KDMP], kini tengah menjadi pusat perhatian serta menuai polemik tajam. Hal ini dipicu oleh munculnya analisis risiko mendalam dari Bambang Sutrisno, Ketua KDMP Sidokarto, Sleman.

Peringatan serius tersebut, semakin diperkuat oleh pernyataan dari Rohimat, yang lebih dikenal dengan sapaan Kang Joker, selaku Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia. Dia memberikan keterangan yang selaras mengenai adanya dugaan potensi kegagalan sistemik dalam program ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilansir dari unggahan akun TikTok @NOVIR007, Bambang Sutrisno secara gamblang menegaskan, bahwa dana sebesar Rp3 miliar yang dikelola oleh koperasi bukanlah merupakan dana hibah. Sebaliknya, dana tersebut adalah utang murni dengan beban bunga sebesar 4% per tahunnya.

Status pinjaman ini, memicu kewajiban finansial yang sangat berat, dimana setiap koperasi diwajibkan membayar angsuran hingga Rp.50 juta setiap bulannya. Jika dikalkulasi secara tahunan, beban cicilan tersebut mencapai angka yang cukup fantastis, yaitu Rp600 juta per tahun.

Baca Juga:  LSM PMPRI Kritisi Impor Ratusan Ribu Pickup India, Ketum: "Industri Lokal Mampu, Kenapa Harus Impor?"

Besarnya beban cicilan ini, secara otomatis menuntut koperasi untuk mencapai target omzet yang sangat tinggi hanya untuk sekadar bertahan. Bambang memaparkan hitungan realistis bahwa koperasi harus mampu menghasilkan laba bersih, minimal Rp.50 juta per bulan untuk menutupi atau membayar angsuran tersebut.

Jika menggunakan asumsi margin, laba bersih retail sembako yang realistis di angka 3%, maka sebuah koperasi desa dipaksa harus memutar omzet hingga Rp.1,67 miliar per bulan. Secara harian, koperasi tersebut wajib mencatatkan penjualan stabil di angka Rp.33 juta setiap harinya.

Lebih mendalam, Bambang menyoroti keraguan besar terkait kesiapan daya beli masyarakat di tingkat desa. Dirinya mempertanyakan,  apakah ekonomi desa sanggup menyerap target penjualan sebesar itu secara konsisten dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga:  Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selain masalah daya beli, kompetensi pengurus koperasi juga menjadi sorotan. Muncul pertanyaan besar, apakah para pengurus memiliki pengalaman yang mumpuni, dalam mengelola arus kas yang jumlahnya miliaran rupiah,  secara stabil dan berkelanjutan selama bertahun-tahun.

Tanpa fondasi manajerial dan pasar yang kuat, Bambang memproyeksikan beberapa skenario gagal bayar yang menghantui. Skenario ini mulai dari defisit ratusan juta per tahun hingga kondisi gagal total atau “Zonk”, di mana bunga utang terus berjalan meski bisnis sama sekali tidak menghasilkan laba.

Senada dengan analisis teknis tersebut, Kang Joker dalam kapasitasnya sebagai pimpinan tertinggi LSM PMPR Indonesia,  memberikan peringatan keras, bahwa skema ini dapat secara perlahan-lahan membunuh pembangunan desa. Ia memaparkan, bahwa kegagalan koperasi akan berdampak langsung pada ruang fiskal di desa.

Baca Juga:  Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN

“Jika koperasi nantinya mengalami gagal bayar, beban utang tersebut pada akhirnya akan menekan anggaran yang ada di desa secara drastis,” paparnya, sabtu [21\02\26].

Dalam ekonomi publik, fenomena ini disebut sebagai crowding out, dimana anggaran pembangunan justru akan tersedot habis, hanya untuk menambal risiko usaha yang macet.

Akibatnya, program-program vital seperti perbaikan jalan desa, pembangunan saluran air, hingga program pemberdayaan masyarakat terancam terhenti. Kondisi seperti ini sangat dikhawatirkan dan akan menghentikan roda pembangunan desa demi menanggung beban hutang koperasi yang tidak produktif.

Oleh: Rohimat Joker, Ketum LSM PMPRI

Berita Terkait

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar
Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB