Bupati Lantik 783 PPPK Tahap II

- Redaktur

Sabtu, 8 November 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro telah melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] Tahap II [dua] di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tahun 2025, Jum’at [07\11].

Sebanyak 783 PPPK yang telah dilantik, terdiri dari PPPK Tahap I Jabatan Fungsional [Jafung] dan Tahap II Formasi 2024 itu diadakan di Taman Apresiasi Widuri, Komplek Kantor Disparpora Kabupaten Pemalang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Anom menyampaikan beberapa pesan antara lain bahwa pelantikan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian dan tanggung jawab baru sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi ASN, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, bukan sekedar bekerja sesuai jam kantor, tetapi soal komitmen dan integritas yang tinggi,” tegasnya.

Baca Juga:  Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

“Status PPPK jangan dijadikan pembeda atau penghalang untuk berprestasi. Pemerintah tidak membedakan nilai pengabdian antara PNS dan PPPK, yang membedakan adalah kinerja, etika, attitude dan loyalitas terhadap pelayanan publik,” imbuh Anom.

Bupati Anom juga menilai bahwa ASN adalah wajah birokrasi yang menjadi referensi masyarakat dalam menilai pemerintah.

“Saudara harus memahami bahwa ASN merupakan wajah birokrasi, cerminan dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Masyarakat menilai pemerintah dari bagaimana aparatur melayani mereka dengan sopan, cepat, profesional, dan tulus,” paparnya.

Bupati juga mengemukakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Pemalang tengah berupaya meningkatkan efisiensi belanja daerah, dan memperkuat tata kelola birokrasi, agar lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  Keberadaan SPPG Meningkatkan Perekonomian Warga Sekitar 

“Kami sangat berharap agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat memberikan kinerja terbaik, tidak hanya memenuhi target administrasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik,” bebernya.

“Tunjukkan kepada masyarakat bahwa saudara adalah aparatur yang dapat diandalkan, yang bekerja bukan karena diperintah, tetapi karena memiliki kesadaran, dedikasi dan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang diemban,” lanjut Anom.

Di akhir sambutan ia mengajak para PPPK yang baru saja dilantik, agar menjadikan pelantikan hari ini sebagai momentum perubahan sikap dan budaya kerja.

Baca Juga:  Bupati Anom Rotasi Ratusan Pejabat

“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal dari perubahan sikap, dan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, menuju birokrasi yang profesional, berintegritas, harmonis, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Kabupaten Pemalang Eko Adi Santoso menjelaskan, pelantikan hari ini berjumlah 783 orang, terdiri dari PPPK Tahap II Formasi 2024 dan PPPK Tahap I Jabatan Fungsional [Jafung] Formasi Guru, Tenaga kesehatan serta Tenaga Pelaksana.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Pemalang, Pj Sekda, Ketua TP PKK dan kepala organisasi perangkat daerah terkait.

[SM]

Berita Terkait

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:47 WIB

PN Pulang Pisau Vonis Mantan Kades Pangkoh Hulu, Berikut Denda Rp900 Ribu Serta Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,69 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:16 WIB

Soal Peredaran Rokok Ilegal, APPI Minta APH Bertindak Tegas 

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:42 WIB

Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:57 WIB

OPD Jangan Dijadikan ATM Politik

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:03 WIB

LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:57 WIB

Nahas…!! Tim Anti Rasuah OTT Bupati Pekalongan 

Berita Terbaru