Viral Kasus Sleman Jadi Alarm, Kang Joker PMPRI: Korban Kejahatan Punya Hak Konstitusional Dan Syar’i Untuk Melawan

- Redaktur

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Bandung – Menanggapi viralnya polemik penetapan tersangka terhadap korban kejahatan yang membela diri di Sleman, Yogyakarta, Ketua Umum DPP LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia [PMPRI], Rohimat atau yang sering disapa Kang Joker, angkat bicara.

Menurut Kang Joker, penerapan pasal dalam KUHP terbaru haruslah mengedepankan akal sehat dan rasa keadilan di tengah masyarakat, bukan sekadar prosedur administratif yang kaku.

Kang Joker menegaskan bahwa dalam Pasal 34 UU No. 1/2023 [KUHP Nasional], itu sudah sangat jelas diatur mengenai Pembelaan Terpaksa [Noodweer].

“Jangan sampai hukum kita ini tumpul ke penjahat tapi tajam ke korban yang mencoba mempertahankan harga diri dan hartanya. Dalam Pasal 34 KUHP baru, seseorang tidak boleh dipidana jika melawan untuk melindungi diri atau harta benda. Kasus di Sleman ini harus jadi pelajaran bagi aparat penegak hukum [APH] agar tidak gampang menyematkan status tersangka kepada mereka yang sebenarnya adalah pahlawan bagi keluarganya sendiri,” ungkap Kang Joker, saat dihubungi di Markas Besar DPP PMPRI.

Baca Juga:  Pengadaan Insinerator Dibatalkan...??, Ketum PMPRI: Bukti Nyata Kegagalan Tata Kelola Perencanaan Anggaran

Sebagai pegiat sosial dan juga aktivis, Kang Joker mengaitkan hak perlawanan ini dengan ajaran agama Islam. Ia merujuk pada hadis sahih mengenai perlindungan harta dan jiwa.

“Dalam pandangan Islam, melawan kezaliman itu bukan sekadar hak, tapi kewajiban. Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia mati syahid’. Jadi, kalau korban melawan begal atau jambret, secara syariat itu adalah tindakan mulia. Hukum positif kita harus sejalan dengan nurani agama ini. Jangan sampai orang takut membela istrinya hanya karena takut dipenjara,” tandasnya.

Baca Juga:  PMPRI Desak KPK, BPK Audit Tuntas Proyek KCIC Whoosh

Kang Joker meminta, agar Polri lebih selektif dan menggunakan hati nurani dalam melakukan penyidikan kasus serupa di masa depan. Ia mengapresiasi langkah Restorative Justice [RJ] yang akhirnya diambil pada kasus Sleman, namun ia berharap status tersangka tidak perlu terjadi sejak awal bagi korban yang jelas-jelas membela diri.

[RJ]

Berita Terkait

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air
Sahur OTR Ramadhan 1447 H / 2026 M, Keluarga besar 234 SC DPC Pemalang
Diduga Telah Beredar Rokok Ilegal di Randudongkal 
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Sabtu, 11 April 2026 - 14:46 WIB

Warga Pemalang Dimohon Lakukan CKG, Demi Tingkatkan Kualitas Hidup

Jumat, 3 April 2026 - 19:52 WIB

Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari

Jumat, 3 April 2026 - 19:36 WIB

Siaga El Nino, Kemarau Panjang Diprediksi Bulan Mei

Jumat, 3 April 2026 - 19:08 WIB

Tanam Ratusan Bibit Pohon Beringin, Demi Jaga Sumber Mata Air

Kamis, 2 April 2026 - 16:16 WIB

Peresmian Jembatan Gantung Bantaragung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:52 WIB

APM, Sekcam Ulujami Cepat Tanggap Tangani Banjir Desa Pesantren

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:56 WIB

Informasi Arus mudik 2026, DPPKP Sudah Siapkan Strategi Arus Balik

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB