Bupati Pemalang Sampaikan Hasil Evaluasi Gubernur Jateng 

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor: 100.3.3.1/350 Tahun 2025 tanggal 29 Agustus 2025, secara garis besar pada substansi Kebijakan Umum Anggaran, Gubernur Jateng memberikan rekomendasi strategis.

Hal tersebut dikatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, saat menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Penetapan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda di ruang rapat paripurna DPRD setempat, rabu [10/09].

Anom menyampaikan, rekomendasi strategis dari Gubernur Jateng, dimaksudkan agar dalam penyusunan APBD pada tahun-tahun mendatang harus mengupayakan konsistensi pada setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS dan APBD hingga perubahannya.

“Gubernur merekomendasikan agar pemerintah daerah terus mengupayakan optimalisasi pada pemungutan pajak daerah,” ujar Anom.

Dikatakan Bupati, pemungutan pajak daerah itu antara lain dengan melakukan rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penetapan besarnya pajak yang terutang secara akurat, pelaksanaan wajib pajak dan pengawasan penyetorannya yang berbasis teknologi.

Lebih lanjut Anom memaparkan, bahwa dalam pelaksanaannya, belanja akan dilaksanakan secara selektif dengan menjunjung asas efisiensi dan efektivitas sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri [Mendagri] RI Nomor 900/833/SJ, tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD.

Baca Juga:  Siskamling Akan Diaktifkan Lagi

Sedangkan pada pembiayaan, disarankan agar dalam menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya [SiLPA], kedepannya Pemerintah Kabupaten Pemalang harus cermat dalam memilah dan mengidentifikasi secara tepat alokasinya, guna memastikan bahwa penggunaan SiLPA tersebut tidak menimbulkan beban baru.

Dengan telah ditetapkannya Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, Anom berpesan kepada para kepala perangkat daerah untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan APBD yang ada, sehingga pencapaian tingkat penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan sesuai harapan masyarakat.

Baca Juga:  Sentuhan Hati Satgas Yonif 131/Brajasakti di Perbatasan Papua

Dalam rapat tersebut, dilakukan pula penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Pemalang tentang Persetujuan Penetapan Raperda Kabupaten Pemalang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025, menjadi Peraturan Daerah [Perda] Kabupaten Pemalang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2025.

[SA.1]

Berita Terkait

Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 Telah Dimulai
Semua OPD Diminta Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPJ 2025
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Praktisi Hukum Bongkar Adanya Potensi Panggung Anti Korupsi di Daerah, Imam SBY: “Korupsi Itu Jarang Berdiri Sendiri”
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 14:38 WIB

Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Senin, 13 April 2026 - 17:30 WIB

Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:22 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, 2026 di Desa Surajaya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:42 WIB

Proyek Drainase ‘Mandek’, APPI Soroti Kebijakan Yang Berlaku

Selasa, 18 November 2025 - 20:38 WIB

Wabup Dorong Percepat Pembangunan 143 Dapur MBG

Selasa, 18 November 2025 - 17:46 WIB

Rabat Beton Tanahbaya, Meningkatkan Aksesibilitas, Produktivitas Dan Ekonomi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 21:29 WIB

‘Aspal Kemarin’ Di Karangmoncol Mulai Rusak

Kamis, 6 November 2025 - 20:54 WIB

Penutupan TMMD Di Sukoharjo Oleh Wabup 

Berita Terbaru

RAGAM

Pemkab Pemalang Rutin Laksanakan Gerakan Jum’at Bersih

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:55 WIB

Hukum & Kriminal

PN PP Vonis Residivis Pengedar Narkoba 7 Tahun Penjara

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:39 WIB