Masa Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang 

- Redaktur

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana, menyusul masih berlanjutnya dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan pesisir.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana, di Ruang Peringgitan komplek rumah dinas Bupati, Jumat [6\2\2026] malam.

Bupati Anom menjelaskan, bahwa saat ini Pemalang telah memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, perkembangan bencana hidrometeorologi yang masih berlangsung membuat beberapa penanganan tetap berada dalam kondisi kedaruratan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena masih ada dapur umum yang harus didirikan dan masih banyak penanganan yang masuk dalam kategori kedaruratan, maka diputuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat,” papar Anom.

Baca Juga:  Proyek Toilet Di Warungpring Undang Kecurigaan Publik 

Meski demikian, Anom memastikan bahwa kebutuhan pangan bagi warga terdampak dalam kondisi aman dan tercukupi. Hal tersebut, berdasarkan laporan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang yang terus melakukan pemantauan di lapangan.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kebutuhan pangan sangat mencukupi sesuai laporan dari Kepala Dinas Sosial,” ungkapnya.

Terkait infrastruktur, Anom menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jembatan sementara, khususnya untuk jembatan Bailey dan jembatan Armco. Pembangunan tersebut, mendapat bantuan dari Kodam IV/Diponegoro dan masih dalam tahap asesmen bersama.

Ia berharap, melalui upaya mitigasi bencana yang dilakukan secara berkelanjutan, dampak bencana dapat diminimalisir. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk memahami upaya mitigasi dengan pendekatan bahasa yang mudah dipahami, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Baca Juga:  DPRD Kudus Kunjungi Pemalang 

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah [Pj Sekda] Kabupaten Pemalang, Endro Johan Kusuma mengatakan, bahwa masa tanggap darurat tahap kedua diharapkan dapat menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada.

“Hingga saat ini jumlah pengungsi sudah menurun. Puncaknya terjadi pada 26 Januari, dan per 6 Februari 2026 jumlah pengungsi terus berkurang,” beber Johan.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 13 jembatan yang putus total akibat bencana. Sebagian diantaranya, telah ditangani dengan pembangunan jembatan darurat menggunakan struktur kayu, jembatan Bailey, serta jembatan darurat bantuan dari TNI.

Baca Juga:  Launching Kegiatan APBD 2025 Di Gedung Perpustakaan 

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema hunian sementara bagi warga yang rumahnya hilang atau hanyut akibat bencana.

“Sesuai regulasi, bagi pengungsi yang tidak memiliki rumah akan disiapkan hunian sementara. Saat ini masih dalam proses penyusunan skema,” tukasnya.

Rapat koordinasi tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pemalang Nurkholes, seluruh Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, serta para Camat se-Kabupaten Pemalang yang mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.

[SA.1]

Berita Terkait

PT Baja Satya Pratama Akan Dirikan Pabrik Asembling Otomotif di Pemalang
Pengamanan Pantai Untuk Atasi Banjir dan Rob
HBH Antara Eksekutif dan Legislatif Diruang Gadri
Dispantarik Beri Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana di Pulosari
Perubahan Propemperda 2026 Telah Disetujui
Bupati Serahkan LKPJ 2025 di Gedung DPRD Pemalang 
ASN Dihimbau Tetap Siaga, Hadapi Cuaca Ekstrem dan Kemungkinan Bencana
Dihimbau Agar Tertib Berlalu Lintas Saat Berada di Kawasan City Walk
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB