Nyalembeng: Aspal Ludes Gegara Hujan, Ternyata Proyek DD Dipihak Ketigakan

- Redaktur

Selasa, 2 September 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jalan aspal baru yang rusak parah, Desa Nyalembeng. [Foto: SA.1]

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RN, PEMALANG JATENG – Proyek pengaspalan di Desa Nyalembeng yang baru beberapa bulan dilaksanakan, kini terlihat hancur terbawa air hujan.

Ironisnya, aspal jalan tersebut terlihat rusak parah. Hasil penelusuran awak media, rusaknya jalan tersebut disebabkan air hujan yang cukup deras, namun terlihat hanya sebagian saja.

Anehnya, sebagian jalan yang lain tidak rusak dan terlihat masih kokoh. Karena disebelahnya, ada aspal yang dibangun di tahun 2019 dan masih terlihat utuh.

Baca Juga:  Perjuangan Warga Semingkir Belum Usai, Kades: Belum Tahu Ada Surat

Melihat fenomena tersebut, awak media mencoba menggali dan mewawancarai warga sekitar. Mereka membenarkan kejadian jalan baru yang rusak tersebut.

“Baru di aspal kalau gak salah tiga bulan dua bulan lah, terus kena banjir terus rusak lagi,” ungkap Dirman, warga sekitar, selasa [02\09].

Senada dengan Dirman, warga lainnya juga membenarkan kejadian dan fenomena alam tersebut.

Baca Juga:  Ngobar MPC Dan PAC PP Se-Kabupaten Pemalang 

Namun, beberapa warga lainnya sempat keheranan menanggapi fenomena tersebut, kemudian membandingkan dengan bangunan jalan aspal disebelahnya persis dan masih satu jalur, yang dibangun tahun 2019.

“Banget, banget-banget, udah jalannya sempit pak,” ungkap warga lainnya, yang terlihat kecewa dengan kondisi tersebut.

“Pemborongnya orang jauh, kalau ini pemborongnya orang Sigeblok,” sambung warga lainnya, sembari menuding jalan aspal yang terlihat masih utuh dan kokoh, yang notabene dibangun sekitar lima tahun lalu.

Baca Juga:  Penanganan Darurat Jalan Semingkir-Majakerta Pasca Bencana

Disisi lain, Kunedi selaku kepala Desa Nyalembeng, turut memberikan komentar mengenai jalan yang hancur tersebut.

“Owh iya betul mas…kegiatan dilaksanakan bulan november 2024. Sudah dimonitoring tim Kecamatan… pada bulan pebruari 2025 terjadi banjir karena salurannya mampet kena sampah. Mangkanya dilokasi jalan banyak sampahnya,” Paparnya.

“Sumber Anggaran DD tambahan… pagu 105 juta… tahun anggaran 2024… Mas Galuh,” tambahnya lagi, saat dihubungi melalui ponsel.

[SA.1\Ridwan]

Berita Terkait

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara
Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi
Viral…!! Lelang Katering RSUD Pemalang Rp1,3 M Berpotensi Diulang Atau Dibatalkan, LPSE : Tidak Memiliki Penilaian Kinerja Penyedia Minimal Baik
Tablet Senilai Setengah Triliun Lebih, PMPRI Soroti Kebijakan dan Kinerja BGN
Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??
Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!
Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya
Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2026 - 12:17 WIB

Mengalir Darah Anak Bangsa, Aliansi Masyarakat Kawal Persidangan di PN Cianjur, Massa Dukung Sepenuhnya Polda Jabar Bongkar Skandal Sertifikat Ilegal Senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:47 WIB

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Sabtu, 11 April 2026 - 13:31 WIB

Pengadaan Kaus Kaki Rp6,9 Miliar di BGN, Apa Manfaatnya ??

Jumat, 10 April 2026 - 13:46 WIB

Soroti Dugaan Kejanggalan Pengadaan Motor Operasional BGN, PMPRI : Kami akan terus kawal programnya !!

Jumat, 3 April 2026 - 21:35 WIB

Dua Warga Warungpring Siap Gugat Oknum Pejabat Pemerintah Desanya

Kamis, 2 April 2026 - 16:56 WIB

Batas Kewenangan Konstitusional, Fungsi Pengawasan DPR dan Kemandirian Kekuasaan Kehakiman

Rabu, 1 April 2026 - 21:19 WIB

Jangan Obok-Obok APBD, Hanya Untuk Panggung Vlog

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Majelis Hakim PN Pulang Pisau Vonis Pelaku Penyimpan Sabu 6 Tahun Penjara

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:52 WIB

Hukum & Kriminal

Takut Diketahui Calon Suami, Wanita Ini Diduga Nekat Lakukan Aborsi

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:47 WIB