Perjuangan Warga Semingkir Belum Usai, Kades: Belum Tahu Ada Surat

- Redaktur

Jumat, 8 Agustus 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Serah terima surat dari warga ke pihak pemerintah Desa Semingkir. [Foto: Istimewa]

RN, Pemalang Jateng – Polemik belum berakhir, kali ini warga layangkan surat ke Pemerintah Desa Semingkir. Warga yang melayangkan surat, menghendaki transparansi penggunaan semua anggaran yang ada di Pemerintah Desa.

Banyak warga yang kecewa dan tidak percaya dengan kepemimpinan yang sekarang, yang pada akhirnya memicu terjadinya polemik demi polemik yang ada, akhir-akhir ini.

“Saya sebagai masyarakat Desa Semingkir sudah melayangkan surat. Harapan saya, layangan surat yang telah saya masukkan, supaya pak Kades Semingkir bertindak sebagaimana mestinya,” ungkap Ridwan, saat ditemui setelah melayangkan surat.

Masih kata Ridwan, bahwa jika suratnya tidak ditanggapi dan dibalas sama sekali, maka dia akan melangkah ke jenjang yang lebih tinggi atau bahkan melakukan pengaduan.

Baca Juga:  LAW OFFICE PUTRA PRATAMA SAKTI & PARTNERS: Suap Berkedok Layanan Seksual Harus Dijerat Tipikor, Jangan Biarkan Celah Hukum Melindungi Pelaku Korupsi

Ditempat lain, saat awak media RotasiNews.com mencoba menghubungi Imam Purkendi selaku kepala Desa Semingkir, dia mengaku belum mengetahui ada surat yang ditujukan ke pihak pemerintah Desa, dikarenakan pagi harinya ada kegiatan rapat di kantor Kecamatan Randudongkal.

“Wa Alaikumussalam, Belum tahu ada surat,” Jawabnya singkat.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Bupati Beserta Forkopimkab Pemalang Hadiri Rakor Di Ibu Kota Jateng 

“Saya kan dapat undangan kecamatan ada rapat,” sambungnya lagi menegaskan, Jum’at [08\08\25].

Perlu untuk dapat diketahui, bahwa warga melayangkan surat sudah dua kali. Sebelumnya, surat yang pertama ditujukan kepada ketua BPD [Badan Permusyawaratan Desa] beberapa waktu yang lalu. Kemudian baru-baru ini, yang kedua ditujukan langsung kepada pihak Pemerintah Desa Semingkir.

[SA.1]

Berita Terkait

Jangan Lengah… !!! Pengalihan Perkara Tersangka Febri Adriansyah Adalah Sebuah Kekeliruan Hukum Yang Harus Diluruskan
Gegara Perkelahian, Divonis Pidana Pengawasan Terhadap Satu Orang Dewasa dan Dua Remaja Pelaku Kekerasan
Pengedar Sabu di Banama Tingang di Vonis 5 Tahun Penjara
Sopir Truk Pengangkut Kayu Ilegal di Vonis 1 Tahun Penjara, Truk Dirampas Negara
Memahami Putusan Terhadap Nadiem Makarim Secara Sederhana
Seorang Penambang Emas Asal Pulang Pisau Divonis 6 Tahun Penjara, Gegara Terbukti Beli dan Serahkan Sabu
Tidak Bisa Buktikan Kepemilikan, PN Pulang Pisau Tolak Gugatan Wanprestasi Jual Beli Tanah
Anak-Anak Lakukan Pengeroyokan Hingga Berujung Patah Tulang Hidung, Alhasil Terdakwa Anak Divonis 5 Bulan Penjara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 06:15 WIB

Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:55 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Soal Operasional KDMP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:50 WIB

Hadiri Seminar Nasional di TMII, Bupati Pemalang Mantapkan Operasional KDMP

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:19 WIB

Goes To School, Satpol PP dan Kominfo Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan dan Bahaya Narkoba

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:57 WIB

Sapa Iklhas Pemalang, Digitalisasi Data Pertanian Secara Real Time

Berita Terbaru