KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 

- Redaktur

Senin, 29 Juni 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

RN, Pemalang Jateng – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, mengemukakan bahwa sosialisasi tata kelola Pokok-Pokok Pikiran [Pokir] DPRD Kabupaten Pemalang yang berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran DPRD setempat, Rabu [24\6\2026], menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif mengenai pengelolaan pokir.

“Sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif terkait pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD,” tutur Anom.

“Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD, sehingga tidak terjadi kesalahan langkah maupun asumsi dalam pelaksanaannya,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anom, pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola pokok-pokok pikiran diperlukan agar seluruh pihak memiliki arah dan pemahaman yang sama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Proyek Milyaran di RSUD Pemalang Diduga Gagal Tender, Kenapa Jadi Swakelola??, Praktisi Hukum: Potensi Melanggar Hukum Terbuka Lebar 

Bupati menegaskan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Ke depan kita harus sama-sama mengedepankan komitmen pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat. Kemanfaatan dari program maupun kegiatan yang berasal dari pokok-pokok pikiran DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan yang ada,” imbuhnya.

Bupati Anom berharap materi yang disampaikan oleh narasumber dari KPK dapat memberikan pemahaman mengenai mekanisme, prinsip-prinsip tata kelola, serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPK RI yang telah berkenan hadir untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada jajaran DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca Juga:  DPRD Kudus Kunjungi Pemalang 

Menurut Martono, kehadiran KPK merupakan bentuk dukungan yang sangat penting dalam upaya memperkuat integritas serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di daerah.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan berbagai bentuk komunikasi anggota DPRD dengan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan pembangunan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat,” pungkas Martono.

Ia menjelaskan, bahwa setiap usulan pokok-pokok pikiran DPRD harus disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, terintegrasi dalam sistem perencanaan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, lanjut Martono, diperlukan pemahaman yang sama mengenai tata kelola yang baik agar setiap usulan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Baca Juga:  Kapolres Boyolali Resmikan Media Center dan Ruang Podcast, Sarana Baru Keterbukaan Informasi Untuk Masyarakat

“Kegiatan ini menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai pengelolaan pokok-pokok pikiran DPRD yang transparan, profesional, dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pemalang dan DPRD Kabupaten Pemalang berharap dapat semakin memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, serta memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Sebelum memaparkan materi, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi [Korsup] Pencegahan Wilayah III KPK Republik Indonesia, Azril Zahi, menggambarkan bahwa tindak pidana korupsi dapat terjadi dalam sejumlah area, antara lain kerugian keuangan negara, perbuatan curang, suap, gratifikasi, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

[SA.1***]

Berita Terkait

Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Sensus Ekonomi 2026 Telah Dimulai, Keluarga Anom Widiyantoro Jadi Responden Perdana
DPRD Bersama Bupati Pemalang Rancang Perda Pendidikan 2026
Tokk…!! 60 Milliar, Rapat Paripurna DPRD Pemalang Bersama Bupati Mengesahkan Dana Cadangan Pilkada 2029
Alun-Alun Moga Sudah Cantik, Bupati Apresiasi Revitalisasi dan Swadaya Oleh Masyarakat
Bupati Hadiri Alih Tugas Ketua Pengadilan Agama Pemalang
Penjelasan Pihak Kecamatan Warungpring, Terkait Perbup Nomor 09 Tahun 2020
Gelar Apel Kesiapan, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:00 WIB

Tanam Ribuan Mangrove di Pemalang, Dalam Rangka Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:44 WIB

Gawatt…!! LSM PMPR Geruduk Pemkot Bandung, Terjadi Aksi Gorok Babi Hutan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:24 WIB

Basket Berkembang Ekonomi Bergerak, HIPMI Basketball Competition 2026 Resmi Dibuka

Senin, 4 Mei 2026 - 23:37 WIB

Diduga PT.DSN Salurkan BBM Solar Subsidi di Pelabuhan Pelindo Tegal

Rabu, 29 April 2026 - 22:17 WIB

Anggota PKK Se-Kabupaten Pemalang Dihimbau Agar Ikut Gempur Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Uncategorized

Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial

Senin, 29 Jun 2026 - 13:51 WIB