Anggota PKK Se-Kabupaten Pemalang Dihimbau Agar Ikut Gempur Rokok Ilegal

- Redaktur

Rabu, 29 April 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” di Gedung Sasana Bhakti Praja, Rabu [29\4\2026].

Kegiatan ini menyasar anggota TP PKK Kabupaten Pemalang sebagai ujung tombak edukasi keluarga dan masyarakat, dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah masing masing.

Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika menegaskan, peran strategis ibu-ibu dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal khususnya untuk bapak-bapak, remaja dan anak-anak.

“Sebagai seorang istri dan seorang ibu kita memiliki peran yang sangat penting dalam memantau serta mengawasi membimbing anggota keluarga kita agar terhindar dari penggunaan rokok ilegal yang semakin marak,” pungkas Dian Ika saat membuka acara tersebut.

Ia juga sempat memaparkan ciri-ciri rokok ilegal yang wajib diwaspadai oleh masyarakat.

“Peredaran rokok ilegal bisa dikenali dari pita cukai palsu, kemasan tanpa cukai, atau harga yang jauh lebih murah dari pasaran,” tandasnya.

Baca Juga:  Tinjau Progres Proyek Jalan Provinsi Dan Kabupaten

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menolak dan melaporkan jika menemukan peredaran rokok tanpa cukai resmi.

“Rokok ilegal itu merugikan negara, merugikan masyarakat, dan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu jangan dibeli, jangan dikonsumsi, dan jangan diedarkan karena risikonya besar,” tukasnya.

Menurut Dian, program “Gempur Rokok Ilegal” merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan peredaran rokok tanpa cukai yang berdampak pada hilangnya potensi penerimaan negara. Di sisi lain, rokok ilegal juga tidak memenuhi standar kesehatan dan kerap beredar tanpa pengawasan.

Baca Juga:  Paparkan Tema Hari Jadi ke-451 dan Capaian Kinerja Pemerintahan Anom Nurkholes 

Sosialisasi tersebut, menghadirkan tiga narasumber utama. Pertama, Ketua Pokja Pertanian dan Peternakan pada Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Berlinda Ayu Adeti, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Tipe Madya Pabean C Tegal, Aflachul dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pemalang, Fadli Surahman.

[Red***]

Berita Terkait

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon
Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:24 WIB

KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:17 WIB

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Nurkholes Terima Surat Tugas Plt Bupati Dari Gubernur Jateng

Sabtu, 1 Agu 2026 - 05:34 WIB

RAGAM

Kopi Gurilang Ala Desa Gunungsari, Alami dan Berkelas

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:45 WIB