DPRD Bersama Bupati Pemalang Rancang Perda Pendidikan 2026

- Redaktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Dalam rapat paripurna yang pimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono. Bupati Pemalang Anom Widyantoro yang hadir di rapat tersebut menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang, Rabu [17\6\2026].

Menurutnya, Raperda tersebut telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan, termasuk bagi penyandang disabilitas serta peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyambut baik pengaturan mengenai bantuan pendidikan sebagai upaya menjamin akses pendidikan yang adil. Bantuan tersebut diharapkan, dapat meningkatkan kesempatan belajar, mendorong prestasi, serta menekan angka putus sekolah, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui dukungan sumber daya, pengawasan, serta partisipasi dalam perumusan kebijakan.

Dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda, Pemerintah Daerah mengusulkan beberapa tambahan materi, meliputi penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler untuk membentuk karakter dan kepemimpinan peserta didik, pengaturan kerja sama sekolah dengan organisasi dan klub olahraga dalam pembinaan atlet pelajar, serta penegasan independensi dunia pendidikan dari intervensi pihak mana pun.

Baca Juga:  Akhirnya, Bupati dan DPRD Pemalang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga memandang perlunya sinkronisasi antara Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang, Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter agar nilai-nilai pembentukan kepribadian tetap terintegrasi dalam sistem pendidikan.

Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar Panitia Khusus yang dibentuk dapat bekerja optimal dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing.

Baca Juga:  Sensus Ekonomi 2026 Telah Dimulai, Keluarga Anom Widiyantoro Jadi Responden Perdana

Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang kali antara lain, pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026, serta pembentukan panitia khusus [Pansus] untuk pembahasan Raperda Tahun 2026.

[SA.1***]

Berita Terkait

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon
Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:24 WIB

KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:17 WIB

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:18 WIB

Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tanah Kembali Gelar Aksi Unjuk Rasa, Kawal Sidang di PN Cianjur: Dukung Polda Jabar Bongkar Skandal Dugaan Sertifikat Ilegal senilai Rp.200 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Nurkholes Terima Surat Tugas Plt Bupati Dari Gubernur Jateng

Sabtu, 1 Agu 2026 - 05:34 WIB

RAGAM

Kopi Gurilang Ala Desa Gunungsari, Alami dan Berkelas

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:45 WIB