RN, Pemalang Jateng – Dalam rapat paripurna yang pimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Martono. Bupati Pemalang Anom Widyantoro yang hadir di rapat tersebut menyoroti pentingnya Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif DPRD sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pemalang, Rabu [17\6\2026].
Menurutnya, Raperda tersebut telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkeadilan, termasuk bagi penyandang disabilitas serta peserta didik dengan potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Pemerintah Kabupaten Pemalang juga menyambut baik pengaturan mengenai bantuan pendidikan sebagai upaya menjamin akses pendidikan yang adil. Bantuan tersebut diharapkan, dapat meningkatkan kesempatan belajar, mendorong prestasi, serta menekan angka putus sekolah, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan nondiskriminasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif melalui dukungan sumber daya, pengawasan, serta partisipasi dalam perumusan kebijakan.
Dalam rangka penyempurnaan substansi Raperda, Pemerintah Daerah mengusulkan beberapa tambahan materi, meliputi penguatan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler untuk membentuk karakter dan kepemimpinan peserta didik, pengaturan kerja sama sekolah dengan organisasi dan klub olahraga dalam pembinaan atlet pelajar, serta penegasan independensi dunia pendidikan dari intervensi pihak mana pun.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga memandang perlunya sinkronisasi antara Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang, Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter agar nilai-nilai pembentukan kepribadian tetap terintegrasi dalam sistem pendidikan.
Menutup sambutannya, Bupati berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga menyampaikan harapan agar Panitia Khusus yang dibentuk dapat bekerja optimal dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing.
Beberapa agenda penting yang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pemalang kali antara lain, pandangan umum fraksi terhadap Raperda Tahun 2026, pandangan umum Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD Tahun 2026, serta pembentukan panitia khusus [Pansus] untuk pembahasan Raperda Tahun 2026.
[SA.1***]














