DPRD Kudus Kunjungi Pemalang 

- Redaktur

Sabtu, 20 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RN, Pemalang Jateng – Badan Pembentukan Peraturan Daerah [Bapemperda] DPRD Kabupaten Kudus mengunjungi Kabupaten Pemalang dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah [Raperda] Produk Halal.

Kehadiran Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus bersama jajarannya diterima Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Solichin, di ruang rapat lantai 1 Bappeda setempat, Jum’at [19/09].

Bupati Anom berharap, agar kedepannya semua memiliki kualitas produk hukum di tingkat Kabupaten sehingga bisa menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan mapan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini tentunya memerlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif di tingkat kabupaten sehingga saling memperkuat antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus dalam hal menghasilkan perda-perda yang sangat aspiratif dan aplikatif dalam penerapannya di masyarakat,” tutur Anom.

Baca Juga:  ASN Dan P3K Antusias Ikuti Sosialisasi Kredit Pemilikan Rumah

“Sehingga nantinya akan mendukung pembangunan dari pemerintahan di level Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus,” sambungnya.

Menurut Anom, ini menjadikan landasan yang kuat antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kudus dalam rangka kerjasama di daerah untuk saling bertukar informasi sehingga produk hukum legislasi bisa sangat responsif terhadap kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kudus, Ngateman menjelaskan bahwa ada beberapa Perda yang tentunya sudah dibahas dari Bapemperda antara lain, RPJMD, BUMDes, penanaman modal, pengutamaan gender, perubahan Perda LLA dan kearsipan yang belum termasuk di sahkan dan belum final.

Baca Juga:  Anom Himbau Agar Anak Sekolah Peduli Lingkungan

Ngateman menyampaikan, bahwa Bapemperda terdiri dari 6 Fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Gerindra, PAN dan Fraksi PKS.

Selanjutnya, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang, Solichin melaporkan bahwasanya di DPRD Kabupaten Pemalang tahun 2024 telah menetapkan Perda Nomor 5 tahun 2024 yaitu Perda tentang Produk Makanan Halal.

“Perdanya ditetapkan tanggal 19 Agustus tahun 2024 yang saat itu pembahasannya pada bulan November – Desember 2023,” papar Solichin.

Baca Juga:  Nurkholes Harap Hasil TMMD Permudah Akses Pertanian

Solichin menambahkan, terkait dengan perbup memang dalam proses sudah hampir 1 tahun dan ia sudah berbicara dengan bagian hukum [Setda Kabupaten Pemalang] dalam proses untuk perbupnya.

“Mudah-mudahan tidak lama lagi tetapi pelaksanaan sebenarnya sudah dimulai terutama di bidang-bidang kita sudah menjaga produk halal dan sertifikat halal baik kemasan minuman yang ada di Ajibpol [air mineral produk PDAM setempat], kemudian makanan yang ada di toko-toko itu peran Kemenag cukup baik dan pelayanan pengsertifikasian tentang halal itu sudah berjalan,” tambah Solichin.

[SA.1]

Berita Terkait

Masyarakat Desa Datar Geram, Salah Satu Oknum Warga Diduga Membendung Aliran Sungai Untuk Kepentingan Pribadi
Mantap…!! 2026, Bulan Dana PMI Pemalang Lampaui Target, Bupati Anom Acungi Jempol dan Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pemalang 
Rokok Ilegal Harus Diberantas, Diskominfo Pemalang Perkuat Sinergi dan Ada Nomor Pengaduan
Ketum PMPRI Minta Para Pemimpin Kota Bandung Jaga Keharmonisan, Agar Suhu Politik Tidak Semakin Memanas
KPK Hadir di Pemalang, Sosialisasi Soal Pokir DPRD, Bupati Pemalang: Jadi Momentum Kesepahaman Eksekutif dan Legislatif 
Rencana Pembangunan Harus Ada Peran Data dan Informasi Geospasial
Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an di Pemalang, Menggunakan Metode Mekon
Viral…!! Dua Pemuda Digrebek Warga, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:43 WIB

PMPRI Soroti dan Desak APH Untuk Audit Investigatif Penggunaan Dana Feeder Bandung Raya Rp7,2 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:52 WIB

PMPRI Geruduk Kejagung RI dan KPK di Jakarta

Senin, 6 Juli 2026 - 19:24 WIB

KPK dan BPKP Diminta Usut Tuntas Dugaan Mark-Up Gembok Ditjen PAS Senilai Rp.92 Miliar, PMPRI: Kami akan kawal masalah ini hingga tuntas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:17 WIB

PMPRI Kembali Soroti Pengadaan di BGN: “Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer??”

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:45 WIB

Ponco Tani Hadir Untuk Petani Modern di Pemalang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Patut Diduga Telah Terjadi KKN, LSM PMPRI Asahan Demo Depan Kantor RH PTPN IV Regional II Medan

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:03 WIB

Diduga Lelang Lahan di Bandung Terjadi Kongkalikong, Objek Senilai 9,1 Miliar Dijual 2,6 Miliar

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:49 WIB

Perkara Gugur Demi Hukum, Ketum PMPRI Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Wakil Walikota dan Anggota DPRD Bandung

Berita Terbaru

Peristiwa

Rumah Warga Pekalongan Dijarah Oleh Puluhan OTK

Senin, 10 Agu 2026 - 21:05 WIB